
Reshuffle adalah satu kata yang akhir-akhir ini muncul ke permukaan warta di republik ini. Bahkan dapat dikatakan menjadi isu yang cukup panas untuk diangkat menjadi bahan pembicaraan di manapun. Makna reshuffle sendiri adalah tindakan presiden untuk melakukan pengantian atau rotasi atas menter-menterinya yang ada dalam kabinat. Dan untuk isu saat ini pengertianyang paling mudaha adalah isu penggantian menteri oleh presiden SBY. Sistem pemerintahan negara kita memberi presiden sebuah hak prerogratif untuk mengangkat, memberhentikan ataupun mengganti menterinya, karena mentri adalah pembantu presiden.
Dalam logika masyarakat secara umum, presiden adalah orang yang dipilih oleh rakyat untuk memimpin negara ini untuk membawa seluruh rakyat dalam kondisi adil dans ejahtera. Karena presiden tidak bisa bekerja sendiri maka dia harus mengangkat pembantunya sebagai menteri-menteri untuk melaksanakan tugas dan kewajiban presiden. Masih dalam logika sederhana lagi, seorang menteri haruslah seorang yang mempunyai kompetensi untuk melaksanakan sebagian sebagian tugas dan kewajiban presiden yang diberikan kepadanya. Konsekuensinya adalah seorang menteri haruslah orang-orang yang benar-benar profesional di bidangnya dan dianggap mampu melaksanakan tugas tersebut.
Apabila dikaitkan dengan hal tersebut, maka alasan reshuffle yang dibenarkan untuk dilakukan adalah ketika menteri yang berfungsi menjadi pembantu presiden tadi sudah tidak dapat untuk melaksanakan tugas presiden yang diamanahkan kepadanya. Dan saat itulah presiden dapat mengambil kebijakan untuk mengganti menteri tersebut. Untuk dapat mengetahui apakah seorang menteri sudah tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya, presiden harus melakukan evaluasi. Evaluasi atas kinerja menteri harus dilakukan secara sistematis, rutin dan cermat, sehingga kinerja menteri dapat dinilai sewaktu-waktu. Evaluasi yang demikian akan mempermudah presiden dalam mengambil kebijakan perlunya reshuffle atau tidak, dan yang terpenting adalah reshuffle tersebut dapat dilakukan dengan tepat waktu.
Namun yang terjadi di negara kita berbeda, ada dua kali isu reshuffle yang pernah muncul dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jildi II ini, yaitu tahun lalu, ketika beberapa partai yang termasuk dalam koalisi bersuara “keras” atas kasus penyimpangan di Bank Century; dan yang kedua adalahminggu-minggu ketika beberapa menteri diindikasikan tersangkaut dalam beberapa kasus korupsi. Untuk kasus yang pertama, isu tersebut tidak sampai pada realisasi dilakukannya reshuffle, dan hanya memberikan kesan semacam gertak sambal dari presiden untuk partai-partai yang ada dalam kolalisi agar tidak terlalu vokal mengkritisi pemerintah. Pada waktu itu reshuffle hanyalah sebagai barang mainan politik untuk memperkuat kedudukan presiden sebagai kepala pemerintahan sebagai respon politik atas permasalahan yang dirasa membahayakan pemerintahan pada saat itu.
Untuk isu reshuffle jilid kedua, anginnya terasa semakin kencang. Beberapa menteri diduga terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh bawahannya. Sebagai presiden yang pernah menyatakan akan memerangi segala macam bentuk korupsi, indikasi korupsi yang melibatkan menetri adalah sebuah aib yang sangat besar. Dengan alasan tersebut, saya melihat sudah cukup kuat alasan presiden untuk melaksanakan reshuffle. Beberapa yang diduga terlibat dalam aliran dana korupsi jelas harus segera diganti karena memang tidak sejalan apa yang tegaskan presiden di awal pemerintahannya.
Kembali ke pernyataan di awal tadi, saya berpendapat bahwa perlu sebuah evaluaisi yang menyeluruh, sistematis dan rutin, sehingga pertimbangan reshuffle tidak hanya didasarkan sebagai reaksi atas suatu peristiwa yang muncul dan menjadi berita panas di negeri ini. Walaupun hal tersebut sebenarnya tidak bisa disalahakan untuk dijadikan sebagai alasan presiden melakukan reshuffle.
Baiklah marilah kita tunggu apakah reshuffle kali ini benar-benar akan dilakukan oleh presiden SBY.
1 komentar:
Tujuan reshuffle:
- menaikkan pamor presiden
- mengganti menteri yang diduga oleh publik terlibat korupsi
- menteri baru siap2 untuk nyari dana pemilu
Posting Komentar