Jumat, 25 Februari 2011

Harapan Masih Ada, Liverpool 1 - Sprata Praha 0


Selamat buat Liverpudlian, malam tadi Liverpool memastikan untuk tetap mempunyai harapan gelar di level Eropa. Liverpool berhasil mengalahkan Sparta Praha dengan skor 1-0. Dengan hasil ini, secara agregat Liverpool unggul 1-0, setelah pada pertandingan tandang di kandang Sparta, ditahan tanpa gol oleh tuan rumah.


Dirk Kuyt memastikan kemenganan tersebut, dengan mencetak satu-satunya gol dalam pertandingan tersebut. Seperti penulis kutip dari www.kompas.com, "Kami pantas menang. Saya rasa para pemain pantas mendapat pujian dengan cara mereka bekerja, untuk determinasi mereka dan upaya mereka, dalam meraih hasil. Mereka tampil hebat. Rasa bangga mereka dan klub telah dihadiahi dengan sebuah gol," kata Dalglish, sang manajer.


Dengan hasil tersebut Liverpool akan menghadapi wakil Portugal, Sporting Braga, di babak 16 besar. Mudah-mudahan hasil tadi sebagai langkah awal untuk mendapatkan gelar di musim ini, setelah di level kompetisi dalam negeri, agaknya terlalu berat untuk bisa menjuarainya.


Tetap semangat, yuo’ll never walk alone....!



tulisanku, 25-02-2011, 07.04 WIB

Kamis, 24 Februari 2011

Waktu dan Tempat Kami Persilakan

Acara selanjutnya adalah sambutan Kepala Desa Ujung Waktu, untuk itu kepada Bapak Widyo Nugroho, waktu dan tempat kami persilakan.
Itu adalah sepenggal kalimat yang sering kita dengarkan ketika pembawa acara mempersilakan seseorang untuk memberikan sambutan atau ceramah dalam sutau acara. Sekilas kalimat tersebut tidak ada yang salah, terlebih lagi kalimat tersebut sudah merupakan kalimat yang biasa diucapkan oleh pembawa acara. Telinga kita pun sudah tidak akan merasakan sesuatu yang aneh dan salah atas kalimat tersebut.
Apabila kita cermati, pemilihan kata dalam kalimat tersebut tidak adalah tidak tepat. Marilah kita baca pelan-pelan dan coba kita pahami. Pemilihan kata dalam kalimat tersebut salah karena seolah-olah yang dipersilakan adalah waktu dan tempat, padahal maksud an tujuan dari pembawa acara adalah mempersilakan seseorang yang diminta untuk memberikan sambutan dalam acara tersebut. Mungkin pendengar pun tidak akan sampai detail memperhatikan kata demi kata dan memastikan kalimat itu benar, apalagi kemudian melakukan protes kepada pembawa acara.
Kebanggaan sebagai bangsa seharusnya tidak hanya karena mempunyai bahasa nasional, tetapi meliputi kebanggaan bisa berbahasa dengan baik dan benar. Apakah tidak sebaiknya pembawa acara mengucapkan kalimat berikut ini
Acara selanjutnya adalah sambutan Kepala Desa Ujung Waktu. Bapak Widyo Nugroho kami persilakan menuju tempat yang telah disediakan.

Penggunaan kalimat atau kata yang kurang tepat sering kita temui hampir setiap hari. Ketidaktepatan tersebut disebabkan oleh pemilihan kata yang salah dan tidak perlu dalam menyampaikan maksud dari si pembuat kalimat. Penulis pernah mendengar seorang pembawa acara berita olahraga menyampaikan berita terkait Liga Super Indonesia, kesebelasan A menang tiga kosong tanpa balas atas kesebelasan B atau atau kalimat ini, kesebelasan Liverpool mampu menahan imbang tanpa gol kesebelasan Sparta Praha
Pada kalimat pertama, pembawa cara seharusnya tidak menggunakan kata yang tidak perlu karena mempunyai arti yang sama. Pembawa acara seharusnya tidak perlu mengucapkan kata tanpa balas karena pengertian tanpa balas adalah tidak mencetak gol atau kosong, sehingga kalimat yang tepat adalah kesebelasan A menang tiga kosong atas kesebelasan B. Terkadang pembawa acara tersebut ingin menggunakan kalimat yang agak lain dengan tujuan memberikan variasi kalimat dan penekanan kesan tidak adanya perlawanan dari kesebelasan B, maka kalimatnya dapat diagnti dengan kesebelasan A menang tiga gol tanpa balas atas kesebelasan B. Walaupun berbeda, maksud dan inti dari kedua kalimat sebenarnya sama.
Pada kalimat kedua, maksud dari kalimat tersebut adalah pembawa acara ingin menyampaikan informasi bahwa Liverpool bermain imbang tanpa gol melawan Sparta Praha. Saya berpendapat walaupun maksud kalimatnya adalah seperti itu namun pemakaian kata menahan dalam kalimat tersebut kurang tepat. Menahan, biasanya dilakukan sebuah kesebelasan yang posisinya lebih tidak diunggulkan dibandingkan kesebelasan lawan tandingnya. Dalam kancah persepakbolaan Eropa, kita tahu bahwa peringkat Liverpool berada di atas Sparta Praha atau paling tidak Liverpool lebih diunggulkan. Terdapat juga pemakaian dua kata yang mempunyai arti sama, yaitu imbang dan tanpa gol. Jadi menurut saya kalimat yang tepat adalah adalah kesebelasan Sparta Praha mampu menahan tanpa gol kesebelasan Liverpool.

Pemilihan kata dalam sebuah kalilmat tidak semata-mata didasarkan pada apa maksud dan tujuan informasi yang disampaikan dalam kalimat tersebut. Kita perlu juga melihat informasi lain yang mungkin tersembunyi di balik infomasi tadi, sehingga pilihan kata menjadi tepat. Lalu bagaimana kalimat yang tepat untuk menggambarkan kekalahan Indonesia atas Turkmenistan pada pertandingan pra-olimpiade tadi malam, atau kekalahan Inter Milan dari Bayen Muenchen pada pertandingan Liga Champions dini hari tadi.
tulisanku, 24-02-20011, 07.28 WIB

Jumat, 18 Februari 2011

Shaf Pertama di Masjidku


Konon kabarnya masjid kantor saya (Kantor Pusat Ditjen Pajak) termasuk salah satu masjid megah yang ada dilingkungan perkantoran di Jakarta. Masjid dengan desain yang sangat artistik (mbuh ora ngerti model opo desainnya), dihiasi dengan pilar yang gagah, megah dan menjulang tinggi, menyembul di antara tingginya gedung-gedung diperkantoran Semanggi-Sudirman- Gatot Subroto. Kesan pertama bangunan tersebut ramping dan berisi tapi kokoh.

Sebagian besar dinding dan semua lantainya dibuat dari bahan marmer yang katanya marmer asli alam, yang menambah kesan kokohnya bangunan tersebut.

Kalau kita masuk ke dalam ruangan utama masjid, susana dingin langsung merasuk ke kulit kita. Dinding dan semua lantainya terbuat dari marmer, dengan luar biasa besarnya potongan-potongannya. Lantai marmer yang mengkilap memberikan asa dingin, masih ditambah pula dengan beberapa pendingan ruangan yang ada di atas dan samping ruangan, semakin menambah suasana lebih dingin. Lebih terasa lagi apabila kita duduk, (maaf) pantat kita pasti akan selalu kita geser untuk mengusir rasa dingin yang mulai menembus kain.
Yang istimewa dari ruangan masjid tersebut adalah shaf pertamanya. Kenapa shaf pertama? Suasana dingin yang melingkupi ruangan masjid tersebut, membuat takmir memberikan gelaran karpet pada shaf pertamanya, dan hanya shaf pertamanya, tidak ada yang lain. Nah inilah yang menjadikan shaf pertama menjadi istimewa. Pada jam-jam sholat banyak jamaah yang kemudian berburu waktu untuk mendapatkan barisan yang pertama, bukan mengapa, hanya untuk sekedar mendapatkan tempat duduk yang lebih hangat di dalam susana ruangan dan lantai yang dingin. Dapat dikatakan yang mendapatkan shaf pertama adalah hanya orang-orang pilihan, yaitu orang-orang yang mau lebih awal beberapa menit sebelum saat shalat tiba.

Yang banyak menjadi pertanyaan adalah kenapa hanya shaf pertama? Kenapa tidak dengan shaf-shaf belakangnya? Tidak ada yang tahu jawabannya. Yang ada hanya menebak, mungkin karpetnya kurang, atau mungkin karpet bisa merusak lapisan marmernya, atau mungkin supaya mudah membersihkannya, atau mungkin..dan mungkin yang lain, yang semua serba tidak pasti.
Namun ada sesuatu yang menarik bagi saya. Apapun alasannya, ternyata memasang karpet pada shaf pertama saja dalam lantai ruangan yang begitu dingin dapat memberikan motivasi kepada para pegawai atau jamaah untuk berkompetisi mendapatkan shaf yang pertama tersebut. Mereka akan lebih cepat dimasjid, dengan mengalokasikan waktu lebih banyak di awal. Walaupun niatannya adalah hanya sekedar mendapatkan tempat yang lebih hangat dan nyaman.
Kalau kita kaji lebih dalam, sebenarnya ada nilai religius yang melekat pada shaf pertama, yang kemudian mengangkat orang-orang yang ada di shaf tersebut pada tempat yang lebih mulia. Ada keistimewaan yang melebihi hangatnya tempat duduk kita pada shaf pertama karena berkarpet. Sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori adalah sebagai berikut :
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda
: “Kalau seandainya manusia mengetahui besarnya pahala yang ada pada panggilan (azan) dan shaf pertama kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan undian maka pasti mereka akan mengundinya. Dan kalaulah mereka mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan karena bersegera menuju shalat maka mereka pasti akan berlomba-lomba (untuk menghadirinya). Dan kalaulah seandainya mereka mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan dengan mengerjakan shalat isya dan subuh, maka pasti mereka akan mendatanginya meskipun harus dengan merangkak.”
Juga sebuah hadit dari Imam Muslim :
Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Sebaik-baik shaf kaum laki-laki adalah di depan, dan sejelek-jeleknya adalah paling belakang. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah paling belakang, dan sejelek-jeleknya adalah yang paling depan.”

Begitulah, ada suatu nilai yang sangat istimewa shalat di shaf pertama. Nabi mengabarkan bahwa shaf yang terbaik bagi lelaki adalah yang paling depan sementara yang terjelek adalah shaf yang paling belakang. Karenanya beliau memperingatkan agar jangan sampai seseorang itu sengaja terlambat dan tidak mau berada di shaf terdepan, karena hal itu akan menjadi sebab Allah Ta’ala juga akan mengundurkan rahmat dan keutamaan-Nya kepada orang tersebut.

Jadi masihkah kita mensia-siakan kesempatan untuk bisa hadir diawal waktu shalat dan mendapatkan shaf pertama. Mungkin hanya sekedar kehangatan karpet atau kemuliaan dari Allah yang Maha Pemurah.

(sumber gambar www.kaskus.com)

tulisanku, 18-01-2011, 15.09 WIB

Kamis, 17 Februari 2011

Catatan dari Perpanjangan SIM

Hari Senin, 14 Februari 2011, saya sempatkan memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM C). Saya masih ingat 5 tahun yang lalu ketika saya memperpanjang SIM C sebelumnya, begitu masuk area parkir sudah banyak para calo SIM bergentanyangn menawarkan jasanya. Kalau kita masuk ruangan tunggunya, maka akan kita dapatkan, ruangan yang cukup luas namun sesak dengan orang dan tidak ber-AC pula, ditambah lagi tempat duduk yang jumlahnya kurang dibandingkan dengan jumlah pemohon yang antri. Belum lagi ada pungutan-pungutan lain, misalnya “cabut berkas” dan “dipaksa” untuk membeli beli dompet SIM.
Namun hari itu tampak lain. Begitu masuk wilayah Polres (kebetulan adalah Polres Sleman DIY), aroma peningkatan pelayanan sudah mulai terasa. Tidak ada calo lagi yang terang-terangan menawarkan jasanya ditempat parkir. Sebuah ruangan yang cukup besar dan sudah ber-AC, walaupun jumlah AC kurang begitu mendukung luas ruangan dan jumlah pemohon SIM, namun sudah lebih baik. Berbagai papan pengumuman pun sudah ditempel untuk mempermudah bagi siapa pun dan apapun keperluannya terkait dengan SIM.
Namun hari itu saya masih merasakan ada sesuatu mengganjal. Berikut ini ceritanya.

Beberapa hari sebelumnya, saya sudah coba mempelajari UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama yang terkait dengan SIM. Ada beberapa hal yang dapat saya simpulkan:

  1. Untuk memperoleh SIM (baru) harus memenuh persyaratan usia, administratif, kesehatan, dan lulus ujian (Pasal 81);
  2. Masa berlakunya SIM adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali (Pasal 85 ayat 2), namun tata cara perpanjangan SIM tidak diatur dalam UU tersebut.
  3. Pada Pasal 88 disebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara, persyaratan, pengujian, dan penerbitan Surat Izin Mengemudi diatur dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun setelah saya coba tanya Pakdhe Google ternyata saya tidak menemukan Perkap yang mengatur hal tersebut.

Karena permohonan saya adalah perpanjangan SIM maka saya pun berasumsi bahwa syarat yang harus dipenuhi adalah cukup administratif dan kesehatan saja, karena tentunya syarat usia dan lulus ujian sudah terpenuhi pada waktu kali pertama mendapatkan SIM baru.
Menurut Pasal 81 ayat (3) syarat administratif meliputi identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk, pengisian formulir permohonan; dan rumusan sidik jari. Sedangkan menurut Pasal 81 ayat (4) syarat kesehatan meliputi sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter dan sehat rohani dengan surat lulus tes psikologi. Satu hal yang agak mendapat perhatian dari saya adalah adanya keharusan surat sehat rohani dengan surat lulus psikologi. Surat ini cukup susah dapatnya dan mahal, pikirku.

Karena waktu dan uang sangat berharga bagi saya, maka saya minta informasi dari seorang teman yang kerjanya di Polres untuk memastikan persyaratan perpanjangan SIM C. Tapi ternyata syaratnya cukup foto kopi KTP, foto kopi SIM lama dan surat keterangan sehat dari dokter. Dan benar, begitu sampai di tempat pelayanan SIM terpampang tulisan syarat perpanjangan SIM sama seperti apa yang disampaikan oleh teman saya tadi. Dan saya pun sudah mempersiapkan diri untuk mempersingkat waktu, antara lain dengan surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas Mlati II.

Ketika sudah cukup lama mengantri saya pun dipanggil (lama antrenya adalah saat harus membayar biaya di loket BRI). Namun apa yang terjadi, surat keterangan dokter tadi ditolak dan harus menggantikannya dengan surat keterangan dokter yang ada klinik depan kantor Polres Sleman tersebut. Saya coba memberikan alasan, surat keterangan dokter yang diminta dalam persyaratan itu tidak dijelaskan harus dari mana, dan UU Nomor 22 tahun 2009 pun tidak mengaturnya, jadi kalau yang saya lampirkan adalah SK Sehat dari dokter Puskesmas menurut pendapat saya sudah cukup kuat (karena dokter plat merah). Namun alasan saya tetap tidak diterima dan sanggahan yang diberikan yang tidak membuat saya puas (harus dari dokter yang ditunjuk...mana ada kata-kata tersebut..baik di UU ataupun di papan pengumumunan Polres tidak ada).

Dengan berat hati saya pun mengalah ke klinik yang ditunjuk. Ternyata sebuah klinik kecil dan sudah antri belasan orang. Ada 2 orang petugas (petugas tensimeter dan penulis). Begitu saya datang kemudian diukur tekanan darahnya, kemudian dipanggil dan dapatlah surat keterangan dokter tersebut dengan membayar Rp. 20.000,-. Begitu saya baca ternyata banyak informasi yang ada dalam surat keterangan tersebut yaitu tekanan darah, tinggi dan berat badan, fungsi anggota tubuh, hasil periksa rabun mata, jarak pandang baca dan kesehatan secara umum, yang semua ditulis normal, padahal saya sama sekali tidak diperiksa hal-hal tersebut di atas. Kalau mau jujur, waktu saya mendapatkan SK Sehat dari dokter puskesmas saya malah benar-benar diperiksa oleh dokter, baik tekanan darah, tinggi dan berat badan, fungsi anggota tubuh, rabun mata, jarak pandang baca dan kesehatan secara umum, dan saya hanya bayar Rp. 3.000,-

Akhirnya saya harus kembali antri lagi dan baru jam 11.50 semua proses selesai, meleset jauh dari waktu yang sebelumnya sudah saya perhitungkan.

Yang masih menjadi pertanyaan saya adalah:

  1. Apakah SK Sehat dari dokter tersebut harus melalui dokter yang ditunjuk oleh pihak Polres, padahal tidak ada penjelasan harus dari dokter tertentu? Apakah SK Sehat dari dokter pemerintah tidak memenuhi syarat, padahal benar-benar dilakukan pemeriksaan;
  2. Seandainya menggunakan dokter yang ditunjuk tersebut, kenapa pemeriksaan yang dilakukan hanya formalitas saja? Persyaratan sehat dalam memperoleh ijin mengemudi harusnya menjadi perhatian karena pengguna SIM mempunyai pengaruh terhadap keselamatan dia sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Kita tahu bahawa sekarang sudah dilakukan reformasi di tubuh Polri dengan adanya remunerasi. Dan kita tahu bahwa peningkatan pelayanan memang sudah dirasakan masyarakat, salah satunya pelayananan SIM. Namun harusnya perlu lebih diperluas dan tidak boleh setengah-setengah. Harus ada ketegasan dalam prosedur pemberian pelayanan, dan harus dihilangkan kesan mengada-ada.

Terima kasih Pak Polisi, semoga ke depan semakin baik.

tulisanku, 17-02-2011, 05.40 WIB

Jumat, 11 Februari 2011

Beberapa Kesalahan dalam Surat Dinas

Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.

Itulah sepenggal kalimat dalam penutup sebuah surat dinas. Sekilas memang tidak ada yang salah dalam kalimat tersebut. Bahkan kalimat tersebut sudah sangat lazim digunakan di berbagai kantor/instansi/lembaga (berdasarkan surat-surat dinas yang pernah saya baca). Bahwa maksud dari kalimat tersebut, si pengirim surat ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh si penerima surat. Namun sebenarnya pemilihan kata-kata tersebut tidak tepat.
Beberapa kali membaca buku maupun literatur yang membahas tentang tata cara penulisan surat atau naskah dinas, saya dapat memastikan bahwa sebenarnya kalimat tersebut salah. Apabila si penulis surat (dalam hal ini adalah instansi, karena merupakan surat dinas) maka kalimat yang lebih tepat apabila tetap menggunakan pilihan kalimat seperti itu adalah :

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih. atau Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Mengapa akhiran nya diganti dengan Saudara atau Bapak? Surat adalah salah satu bentuk komunikasi satu arah antara pengirim dan penerima surat, sehingga yang diperlukan adalah kata ganti orang pertama (pengirim) dan kata ganti orang kedua (penerima). Nya adalah kata ganti orang ketiga, sehingga yang benar adalah menggunakan kata ganti orang kedua (anda atau kamu). Dikarenakan ini adalah surat dinas yang lebih mengutamakan kata-kata yang mengedepankan rasa estetika, maka sebaiknya diganti dengan kata sapaan (Saudara atau Bapak atau Ibu). Penulisan kata sapaan pun harus dengan menggunakan huruf besar.
Mengapa awalan di pada kata ucapkan diganti dengan kami. Yang mengucapkan terima kasih adalah si pengirim surat, sehingga kata yang tepat adalah kata ganti orang pertama yaitu saya atau aku. Dikarenakan surat dinas merepresentasikan instansi atau organisasi, maka perlu diperhalus dengan menggunakan gaya bahasa pluralis maiestatis, yaitu dengan menggunakan kata kami.

Selain kesalahan di atas, kesalahan-kesalahan yang masih sering kita jumpai adalah :

  1. Dalam pokok surat, masih sering kita jumpai tulisan Lampiran : - karena memang tidak ada yang dilampirkan. Dalam hal surat yang kita kirimkan tidak ada lampirannya, maka seharusnya kata lampiran tidak perlu kita tulis dalam pokok surat;
  2. Penulisan tujuan surat, sering kita temui, Kepada Yth. Bapak Drs. Hadi Sutrisno Kepala Badan Atom Nasional. Penulisan ini salah. Penulisan yang betul adalah tidak perlu menggunakan kata kepada, cukup seperti ini ;
    Yth. Bapak Hadi Sutrisno, atau

    Yth. Drs Hadi Sutrisno,
    atau
    Yth. Kepala Badan Atom Nasional
  3. Penggunaan kata Bersama surat ini.... dan Dengan surat ini..... Sering kita temui penggunaan kata-kata tersebut yang tidak tepat. Apabila surat kita mempunyai maksud menyampaikan sesuatu yang sifatnya adalah benda yang ada dalam lampiran surat maka kata yang tepat adalah menggunakan Bersama surat ini...., namun apabila hanya menyampaikan maksud dan tujuan sebagaimana diuraikan dalam isi surat (tanpa lampiran) maka kita menggunakan Dengan surat ini..... .

Mungkin masih banyak kesalahan-kesalahan lain yang kita temui, namun sedikit yang saya tulis di atas semoga bermanfaat.

tulisanku, 11-02-2011, 13.00 WIB


“Memaknai Jejak-Jejak Kehidupan”

Sebuah buku baru saja saya pinjam dari perpustakaan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, dengan judul “Memaknai Jejak-Jejak Kehidupan”, yang ditulis oleh Prof. Komarudin Hidayat. Terus terang beliau adalah penulis yang cukup saya kagumi. Sudah saya rindukan untuk membaca tulisan-tulisannya yang ringan tapi mendalam, sederhana tapi bermakna. Kenapa saya kagumi, karena tulisan-tulisannya mempunyai makna inspiratif dan kemampuan melakukan pilihan-pilihan kata yang dapat menggugah hati.

Berikut ini adalah tulisan (yang menurutku cukup menggugah) yang ada disampul belakang buku tersebut :

" Rutinitas adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, aktivitas kehidupan yang sudah rutin itu mudah dijalani, tidak memerlukan pemikiran dan persiapan serius dan semuanya akan berlangsung normal seperti biasanya. Namun, sesungguhnya kita mesti mewaspadai aktivitas yang sudah berjalan rutin serta mekanis bagaikan mesin karena kebiasaan yang sudah mapan akan membuat hati dan pikiran tumpul, kehilangan daya kreatif dan reflektifnya.
Dalam bahasa psikologi, hati-hati ketika Anda sudah merasa aman bersembunyi di balilk tembok comfort zone yang terbentuk oleh rutinitas karena yang sesungguhnya terjadi adalah Anda sudah terjebak dan terbelenggu dalam rutinitas yang membuat energi dan cahaya kehidupan kian redup, yang membuat seseorang tidak mampu lagi melihat perspektif kehidupan secara lebih luas, lebih dalam, lebih menyeluruh, dan lebih indah. Mereka yang tak mampu keluar dari tembok rutinitas yang membelenggu sulit untuk bisa bergabung menikmati festival kehidupan bersama semesta. "
tulisanku, 11-02-2011, 07.10 WIB

Kamis, 10 Februari 2011

Marah atau Sabar pada Pukulan Pertama


Kalau boleh jujur, dalam setiap harinya manusia pasti ada kemarahan. Ada saja beritayang berisikan sebuah informasi kemarahan. Apakah itu dalam lingkup pribadi manusia itu sendiri atau dalam lingkup manusia sebagai sebuah kelompok. Bahkan kita rasakan begitu mudahnya kemarahan masuk ke dalam diri manusia. Bahkan mungkin dapat dikatakan kemarahan tersebut menyulut setiap nafsu manusia secepat api membakar sebuah kertas. Pemicunya pun terkadang hanya sebuah perkara yang sangat sepele. Ada yang hanya dari percakapan yang ringan-ringan saja, atau pun mungkin sesuatu permasalahan yang sifatnya serius.

Apalagi kalau kita perhatikan di negara kita, daftar kemarahan yang kemudian menjurus kepada sarkasme tindakan sangat banyak kita temui. Dari perkara tuduh menuduh, penyelesaian kasus yang tidak tuntas dan memuaskan, ataupun permasalahan yang sebenarnya sudah pada jalur penyelesaiannya tapi ada pihak yang memprovokasi kemudian timbul kemarahan. Dalam tataran pribadi, kemarahan mungkin tidak menyebabkan sebuah kerusakan yang besar pada lingkungan sekitarnya, tetapi ketika kemarahan tersebut menghinggapi sebuah kelompok masyarakat, maka kerusakan di timbulkan pun sangat besar. Kita diingatkan kejadian beberapa waktu yang lalu, penyerangan oleh sekelompok orang terhadap jamaah Ahmadiyah, perusakan beberapa tempat ibadah oleh sekelompok oarang di Temanggung, ataupun kemarahan rakyat Mesir terhdaap presidennya. Semuanya mempunyai dampak yang sangat merusak.

Gede Prama dalam sebuah tulisannya mengatakan bahwa sebenarnya marah itu bukan niat awal dari manusia yang marah. Apakah benar apa yang dikatakan oleh Gede Prama tersebut? Sebenarnya diri manusia mempunyai dua sifat dasar yaitu jelek dan baik, tinggal mana yang akan terpicu kemudian muncul kepermukaan lahiriyah manusia tersebut. Adapun pemicunya bisa muncul akibat pengaruh dari orang tua, sekolah dan lingkungannya. Orang tua terkadang lupa bahwa ia menjadi teladan bagi anaknya, sehingga marah pun menjadi bagian dalam kehidupan keluarganya, seolah-olah hanya dia sendiri yang “menikmatinya”. Sekolah sebenarnya media untuk memberikan keteladanan yang baik dalam kehidupan siswanya, namun contoh-contoh kemarahan banyak ditemui siswa di lingkungan tersebut. Lingkungan adalah faktor pemicu timbulnya pemarah yang dominan, yang kemudian disirami dengan beberapa tontonan televisi yang mengumbar kemarahan, media sebagai bacaan yang mempertontonkan kebencian dan kenyataan sebuah kepemimpinan yang tidak bisa memberikan keteladanan. Semua itulah yang kemudian memicu manusia dengan mudah mengumbar kemarahan.

Kalau ada orang bertanya, apakah marah itu merupakan sifat baik? Tidak ada orang yang akan menjawab bahwa sifat marah itu baik. Marah akan menggerogoti badan kita dan membawa dalam suatu kondisi yang tidak baik, bahkan saya kira tidak ada salahnya sebuah perkataan “cepat marah cepat tua, cepat tua cepat matinya”. Pengaruh marah dalam badan manusia dipastikan tidak baik, walaupun ada yang bilang kalau sudah melampiaskan kemarahan maka akan merasakan sebuah kepuasan. Tapi orang tersebut tidak melihat efek dari tertumpahnya marah yang dikeluarkan. Hubungan antar manusia menjadi tidak harmonis, serba tidak nyaman, apalagi kalau sampai material menjadi korban, maka kerugian bisa dihitung dengan ukuran nominal uang. Lalu, pertanyaan berikutnya yangn muncul adalah apakah sifat pemarah dalam diri manusia harus dihilangkan? Kalau pertanyaan ini, mungkin jawabanya bermacam-macam. Ada logika berpikir yang mengatakan bahwa kalau ada bagian tubuh yang sakit dan tidak bermanfaat, maka seharusnya dibuang. Usus buntu yang sudah meradang dan membusuk lebih baik dipotong dan dibuang, rambut yang sudah terlalu panjang harus dipotong.

Seperti sudah saya sampaikan di awal tadi, dalam diri manusia selalu ada sifat baik dan jelek begitu pula sifat pemarah dan sabar. Itu adalah sudah given anugerah dari Allah Sang Pencipta. Walaupun sifat pemarah bukan merupakan sifat yang baik, bukan berarti kemudian harus dihilangkan. Sifat tersebut merupakan sifat bawaan jelek yang dilekatkan pada diri setiap orang, jadi kita tidak bisa menghilangkan sifat tersebut. Yang harus dilakukan adalah mengontrol sifat tadi supaya tidak lebih dominan dari sifat sabar, atau dengan kata lain sifat sabar harus selalu dipupuk agar lebih dominan dalam diri manusia.

Pemicu marah biasanya adalah adanya sebab yang berasal dari luar. Dalam keadaan normal, begitu ada pemicu maka respon yang paling cepat keluar adalah marah terlebih dahulu. Marah akan keluar tanpa halangan sedikitpun, karena itu merupakan energi negatif yang menyumbat dalam tubuh. Ketika kita bisa mengontrolnya, dengan berusaha memunculkan sabar, dipastikan kemarahan tidak akan keluar. Mengontrol bukan berarti memendam, karena memendam berarti menunda keluarnya amarah tadi. Dengan kesabaran yang lebih dahulu muncul maka diharapkan dapat meredam kemarahan. Memang berat, seperti kata-kata hikmah sabar sebenarnya adalah sabar pada pukulan pertama. Tapi masih ada pepatah satu lagi, alah bisa karena biasa (sesuatu yang berat akan terasa ringan kalau sudah menjadi kebiasaan). Dengan latihan yang tekun, tekad yang kuat, saya yakin kita bisa, karena kita mengharapkan suasana dan lingkungan tempat kita hidup damai dan nyaman.



tulisanku, 10-01-2011, 12.54 WIB