Senin, 21 Juli 2008

Apa Alasan Orang Membuat Blog?

Anda punya blog? Kebanyakan orang mempunyai log? Lalu apa alasan seseorang menjadi blogger? Saya merangkum beberapa alasan orang mempunyai Blog...

Perorangan biasanya ngeblog karena:

- ngisi waktu

- ikutan tren
- suka nulis

- pengen cari kenalan baru

- mendukung narsisme he he he (biasa yang sering pasang foto diri di blog)

- biar lebih ngetop

- cari peluang bisnis

- Latihan menulis lebih baik lagi

- Pengisi waktu senggang
- Bisa jadi media untuk cari kenalan baru atau memperluas networking

- Bisa jadi wahana promosi yang efektif kalau blognya laku

Mengapa blog efektif? Berikut ini adalah alasan-alasannya:

- mudah diakses dari mana saja dan kapan saja

- keterbukaan dan transparansi karena biasa ditulis dengan bahasa apa adanya dan sesuai kondisi apa adanya
- memungkinkan umpan balik secara langsung

- dinamis karena posting blog akan diupdate seiring perkembangan terbaru.

- lebih personal karena penulis blog

Karena efektif, blog dapat digunakan untuk:

- membangun brand

- memperkuat diri sebagai tought leader melalui ide-ide dan inovasi baru
- membangun komunitas

- sarana komunikasi dan hubungan masyarakat (humas)
- sarana pemasaran melalui internet yang dapat ditemukan melalui search engine

- manajemen proyek ( komunikasi internal )

Rekan-rekan pembaca pasti memiliki alasan sendiri membuat blog atau mungkin sedang mencari alasan untuk ngeblog baik untuk perorangan maupun perusahaan Anda.

Tahu Nggak Uang Makan Karyawan GOOGLE?


Berapa jatah uang makan PNS di Indonesia? Kalau ndak salah Rp. 15.000,- perhari, atau Rp. 300.000,- perbulan atau Rp. 3.600.000,- pertahun.

Sekedar informasi, kalau kita bicara uang makan karyawan, tepatnya biaya makanan yang dikeluarkan oleh GOOGLE untuk para karyawannya di Amerika. GOOGLE selalu memberi makan 2 kali (bahkan katanya ada yang 3 kali dalam sehari) kepada seluruh karyawannya secara gratis setiap harinya.

Sekarang mari kita hitung, uang makan mereka. Dalam setahun, GOOGLE mempunyai waktu kerja selama 251 hari dan total karyawannya sebanyak 9.600 di seluruh Amerika. Menurut informasi yang didapat dari penyedia katering, GOOGLE mengeluarkan biaya sekitar Rp. 150.000 (US$ 15,00) per hari/orang untuk makan pagi dan siang. Sehingga mereka setahu dapat jatah uang makan Rp. 37.650.000,-

Bila dikalikan maka total biaya yang dikeluarkan oleh GOOGLE selama setahun adalah 2 x US$ 15 x 9.600 x 251 yaitu sebesar US$ 72.288.000 (setara dengan Rp. 722 milyar). Biaya yang besar itu hanya untuk uang makan karyawan, lalu gajinya berapa...?

Tapi bila dibandingkan dengan pendapatan GOOGLE tahun lalu sebesar US$ 4,2 milyar, tentu uang makan tersebut tidak ada artinya kali yah?

Selasa, 15 Juli 2008

Beberapa Tips Merawat HP

Charge HP anda sampai benar benar penuh, dan isi ulang baterai bila memang sudah habis, walaupun jenis baterai yang baru seperi Lithium Polymer dapat di isi kapan saja tetapi secara umum, jika melakukan pengisian yang terlalu sering akan memperpendek usia baterai.
Aktifkan kode akses Ponsel, baik pada ponselnya maupun pada simCardnya. Hal ini akan mencegah pemakaian oleh orang orang yang mungkin tidak berhak. Bila mungkin install aplikasi pengaman seperti Wavesecure untuk mengantisipasi kehilangan dan ulah tangan tangan jahil
Aktifkan pula keypad lck ( pengunci keypad) hal ini akan mencegah pemakaian yang tidak disengaja, seperti misalnya secara tidak sadar beberapa tombol tertekan sehingga melakukan dial kenomor tertentu tanpa anda sadari. Hal ini selain mengurangi pulsa anda atau membengkakan tagihan pasca bayar juga akan mengganggu kenyamanan orang yang menerima panggilan tidak disengaja tersebut.
Catat nomor IMEI, pin dari security code dan PIN Code anda dan simpan ditempat yang aman sebagai cadangan bila anda lupa. IMEI bisa digunakan untuk mengautentikasi apabila hape anda hilang atau untuk mencari security code ( denngan bantuan software seperti m code) seandainya anda lupa. Catatan juga akan membantu apabila anda lupa dengan PIN code ( simcard code) sehingga tidak kejadian SIM CARD anda di blokir permanen gara gara salam memasukan PIN code dan P U K
Bersihkan Handphone anda dengan lap dan jangan sekali kali menggunakan cairan kimia untuk membersihkanya walaupun ada cairan seperti contact cleaner yang mampu membersihkan komponen kompenen dalam ponsel dengan baik karena pemakaian oeh yang kurang ahli malah bisa menyebabkan kerusakan
Gunakan pengaman seperti sarung ponsel/tas ponsel.Selain mencegah resiko jatuh, dengan sarug ponsel mungkin akan menahan air dan debu untuk masuk ke ponsel dengan cepat
Letakan ponsel ti tempat yang tidak berair dan berdebu. Juga hindarkan menaruh ponsel ditempat dengan radiasi dan medan magnet yang tinggi. Meletakan ponsel di tempat dengan medan magnet tinggi akan memaksa ponsel untuk mengeluarkan daya maksimalnya untuk mendapatkan signl terbaik. Biasanya ponsel menjadi panas dan baterai cepat terkuras.
Hindari menaruh ponsel di tempat yang panas melebihi suhu kamar dan tempat dengan kondensasi tinggi
Mudah mudahan bermanfaat.
Semoga bermanfaat (artikel ini saya ambil dari Detiknet.com dengan perubahan seperlunya)

Lapor Pajak Sambil Ngopi..Mungkihkah?

Teknologi informasi sudah merambah ke berbagai bidang kehidupan manusia. Pajak pun begitu. Hanya dengan komputer dan koneksi internet anda sudah dapat melaporkan SPT pajak Anda.
Kini lapor pajak semakin mudah! Tidak perlu lagi datang ke KPP untuk melaporkan pajak anda. Laporkan pajak anda secara online dan realtime langsung dari komputer pribadi anda kapanpun dan dimanapun. Pelaporan pajak menggunakan cara manual untuk melaporkan pajak, sudah tidak zamannya lagi.



Teknologi informasi digital yang dikembangkan Ditjen Pajak, memberikan kemudahan WP pribadi maupun perusahaan anda secara online dan realtime melalui internet, dan ini adalah hasil yang dirasakan dari kemajuan teknologi perpajakan modern.


Dengan melaporkan pajak melalui internet (e-SPT), WP tidak perlu lagi datang dan mengantri di KPP untuk melaporkan pajak pribadi maupun pajak perusahaan anda. Cukup laporkan pajak anda dari komputer pribadi anda kapanpun dan dimanapun anda berada hanya dalam hitungan menit, mulai dari input data hasil olahan eSPT atau data dalam excel hingga penerimaan tanda bukti bahwa anda telah melakukan pelaporan. Sangat cepat dan mudah bukan?


Anda bahkan tidak perlu lagi membawa hardcopy atau data hasil olahan eSPT ke KPP anda. Data-data yang diperlukan oleh Direktorat Jendral Pajak yang pada mulanya harus dibawa ke KPP, Semuanya akan dikirim secara online dan realtime melalui jaringan internet langsung ke database Direktorat Jendral Pajak.keamanan data juga lebih terjamin karena data yang dikirim akan dilindung oleh digital certificate khusus yang memungkinkan hanya Direktorat Jendral Pajak yang dapat membaca data tersebut.



Khusus bagi wajib pajak badan yang mempunyai banyak cabang atau anak perusahaan, kini dapat menikmati kemudahan dari pemusatan PPN. Melalui pelaporan pajak secara online (eFiling), pemusatan dapat langsung dilakukan dengan menyampaikan surat pemberitahuan bahwa perusahaan akan segera melakukan pemusatan Proses pemusatan PPn melalui eFiling hanya memerlukan waktu 14 hari kerja. Tanpa proses birokrasi yang cukup rumit dan panjang seperti pemeriksaan lapangan sederhana oleh Direktorat Jendral Pajak.

Senin, 14 Juli 2008

e-COMMERCE DALAM PERSPEKTIF ISLAM

e-Commerce
Teknologi merubah banyak aspek bisnis dan aktivitas pasar. Dalam bisnis perdagangan misalnya, kemajuan teknologi telah melahirkan metode transaksi yang dikenal dengan istilah e-commerce (electronoc commerce). Secara bahasa, electronic berarti ilmu elektronika, alat-alat elektronik, atau semua hal yang berhubungan dengan dunia elektronika dan teknologi. Sedangkan commerce berarti perdagangan atau perniagaan.

Secara istilah, sulit untuk mendefinisikan secara pasti apa itu e-commerce. Berikut ini akan dipaparkan beberapa definisi e-commerce yang diharapkan dapat mewakili dari banyaknya definisi yang ada. Menurut Association for Electronic Commerce secara sederhana mendefinisikan e-commerce sebagai mekanisme bisnis secara elektronis. Commerce Net, sebuah konsorsium industri memberikan definisi yang lebih lengkap yaitu penggunaan jaringan komputer sebagai sarana penciptaan relasi bisnis sehingga terjadi proses pembelian dan penjualan jasa/pertukaran dan distribusi informasi antara dua pihak di dalam satu perusahaan dengan menggunakan internet.

Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Arif Wahyudi dalam buku mereka Mengenal e-commerce, mendefinisikan e-commerce sebagai satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik. Dari berbagai definisi yang ditawarkan dan dipergunakan oleh berbagai kalangan, dapat menyimpulkan bahwa e-commerce merupakan bisnis online yang menggunakan media elektronik yang keseluruhan baik pemasaran, pemesanan, pengiriman, serta transaksi jual beli kesemuanya dilakukan dalam ruang maya yaitu melalui internet.

Kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi ini jelas dirasakan manfaatnya oleh kalangan pelaku bisnis. Manfaat diartikan sebagai akumulasis dari kemudahan yang didapat dari internet, khususnya dalam berbisnis. Keuntungan bisnis di internet antara lain memudahkan komunikasi intern dan ekstern, globalisasi bisnis dan keunggulan kompetitif, mengurangi biaya komunikasi dan mendapat feedback, memperluas jaringan kerja sama, marketing, dan sales, memudahkan pencarian informasi yang cepat dan murah, dapat mempelajari perilaku visitor, menambah image atau performance perusahaan dan website adalah showroom termurah dan paling praktis.Secara sederhana, proses e-commerce dapat dilakukan dengan cara konsumen berkunjung ke website merchant untuk melihat memilih produk yang diinginkan. Lalu, konsumen setuju untuk membeli di merchant dan memberi instruksi pembelian online ke merchant. Setalah itu, prinsip pembayarannya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata, hanya saja semua metode yang ditawarkan menggunakan teknologi canggih. Cara pembayaran yang digunakan antara lain melalui transfer ATM (automatic teller macine), pembayaran tanpa perantara, pembayaran dengan pihak ketiga (kartu kredit/cek), micropayment (uang receh), electronic money (e-money) atau Anonymous digital cash.

E-Commerce Perspektif Fiqh
Orang yang terjun ke dunia usaha, berkewajiban mengetahui hal-hal yang dapat mengakibatkan jual beli itu sah atau fasid. Ini dimaksudkan agar mu’amalah berjalan sah dan segala sikap dan tindakannya jauh dari kerusakan yang tidak dibenarkan. Diriwayatkan, bahwa Umar r.a. berkeliling pasar dan beliau memukul sebagian pedagang dengan tongkat dan berkata: “Tidak boleh yang berjualan di pasar kami ini, kecuali mereka yang memahami hukum. Jika tidak berarti dia memakan riba, sadarkah ia atau tidak.”Berkaitan dengan perdagangan, Allah Ta’ala telah menegaskan dalam firman-Nya QS. Al-Baqarah (2) ayat 275. “…Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..” dan QS. An-Nissa’(4): 29, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku suka sama suka diantara kamu…” Sedangkaan landasan sunnahnya, sabda Rasulullah Saw: “Perolehan yang paling afdhal adalah hasil karya tangan seseorang dan jual beli yang mabrur.” Dan hadis riwayat al-Bazzar dan Rifa’ah ibn Rafi’ dan dibenarkan oleh al-Hakim, ketika itu Rasulullah Saw pernah ditanya oleh sahabat mengenai profesi yang baik. Rasulullah Saw menjawab: “Usaha manusia dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang baik.”Sebagai suatu alat pertukaran, jual beli mempunyai rukun dan syarat yang harus dipenuhi sehingga jual beli itu dapat dikatakan sah oleh syara’. Menurut pendapat jumhur ulama bahwa rukun jual beli ada tiga, yaitu pertama orang yang bertransaksi (penjual dan pembeli), dengan syarat berakal dan dapat membedakan. Kedua, sighat (ijab dan qabul), ijab menunjukkan keinginan melakukan transaksi dan qabul menunjukkan atas kerelaannya menerima ijab. Dan ketiga barang sebagai obyek transaksi, dengan syarat bersih barangnya, dapat dimanfaatkan, milik orang yang melakukan akad, mampu menyerahkannya, mengetahui, dan barang yang diakadkan ada di tangan. Ada pengecualian untuk transaksi as-salam (memesan barang dengan pembayaran di awal dan kepastian barang ada di masa yang ditentukan).Sedangkan larangan Islam dalam perdagangan secara garis besar dibagi atas tiga kategori yaitu pertama melingkupi zat atau barang yang terlarang untuk diperdagangkan. Kedua, melingkupi semua usaha atau obyek dagang yang terlarang. Dan ketiga meliputi cara-cara dagang atau jual beli yang terlarang. Namun perlu diingat, teori hukum klasik mengakui dalam beberapa kasus, penerapan analogi yang kaku mungkin dapat membawa ketidakadilan, dan dalam keadaan demikian maka dimungkinkan memahami bentuk pemikiran yang lebih “liberal”. Walaupun praktek demikian menyerupai ra’yun (akal) sebagaimana dipraktekkan orang-orang sebelum Imam as-Syafi’i, namun hal itu diberi istilah yang lebih canggih yang disebut Istihsan yaitu mencari penyelesaian yang lebih adil dan terbaik untuk kepentingan umum.

Dalam permasalahan e-commerce, fiqh memandang bahwa transaksi bisnis di dunia maya diperbolehkan karena mashlahah. Mashlahah adalah mengambil manfaat dan menolak kemudaratan dalam rangka memelihara tujuan syara’. Bila e-commerce dipandang seperti layaknya perdagangan dalam Islam, maka dapat dianalogikan bahwa pertama penjualnya adalah merchant (Internet Service Provider atau ISP), sedangkan pembelinya akrab dipanggil customer. Kedua, obyek adalah barang dan jasa yang ditawarkan (adanya pemesanan seperti as-salam) dengan berbagai informasi, profile, mencantumkan harga, terlihat gambar barang, serta resminya perusahaan. Dan ketiga, Sighat (ijab-qabul) dilakukan dengan payment gateway yaitu system/software pendukung (otoritas dan monitor) bagi acquirer, serta berguna untuk service online.

Hanya saja, yang perlu diwaspadai dalam hal melakukan transaksi di internet adalah kejelasan aliran dana. Karena pada dasarnya internet memungkinkan adanya penipuan secara terselubung. Di dunia nyata saja, sebetulnya agak susah juga merunut kemana aliran dana akan berujung nantinya.
Nah akhirnya, selamat menggunakan internet untuk memperoleh keuntungan yang sesuai dengan nilai-nilai syari’ah.

(dikutip dari spiritualfinancial)

Minggu, 06 Juli 2008

Bikin Flashdisk Kamu Hidup....

Bagaimana sih caranya membuat flashdisk gw biar ada backgroundnya ??
Inilah yang saya dapat dari beberapa kali coba nyari-nyari di internet

Hal pertama yang harus anda lakukan adalah :

1. Menyiapkan satu buah USB Flashdisk tentunya..

2. Buka text editor di windows, disini kita coba gunakan Notepad atau wordpad

3. Lalu copy seluruh text di bawah ini :

[ExtShellFolderViews]
{BE098140-A513-11D0-A3A4-00C04FD706EC}={BE098140-A513-11D0-A3A4-00C04FD706EC}
[{BE098140-A513-11D0-A3A4-00C04FD706EC}]
Attributes=1
IconArea_Image=Folder Settings\Background.bmp
IconArea_Text=0×00FF0000
IconArea_TextBackground=0×00FF00FF
[.ShellClassInfo]
ConfirmFileOp=0

4. Paste code di atas pada notepad dan Save as file tersebut dengan nama “desktop.ini” (tanpa kutip) dan letakkan di dalam flashdisk anda (di luar folder)

5. Lalu sekarang tinggal kita buat file gambarnya dengan format *.bmp, disini saya memberi nama file gambarnya adalah “Background.bmp” sebagai contoh dan bisa anda ganti tetapi harus disamakan antara nama gambar dan kodenya.

6. Dan letakkan file gambar anda di Flashdisk (tentunya di dalam folder) dengan nama foldernya “Folder Settings”. Jika file gambar anda tidak sama dengan yang saya buat, anda hanya perlu merubah code di baris ke 5 ini :
IconArea_Image=Folder Settings\Background.bmp

text yang di bold adalah file gambar yang dapat anda rubah nantinya sesuai dengan file gambar yang ingin anda gunakan.

Selamat mencoba…..