Kamis, 22 September 2011

APA SELAIN RESHUFFLE?


Isu reshuffle kabinet sedang menjadi perbicangan hangat di negeri ini. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah harus reshuffle? Apakah menteri yang bermasalah harus diganti? Kalau menjawab pertanyaan tersebut maka jawabannya adalah ya, reshuffle harus dilakukan. Alasannya sudah dapat kita ketahui semua, dan saya kira masyarakat juga dapat menilai.
Namun kalau kita bicara reshuffle , sebenarnya ada dua alasan yang dapat digunakan presiden untuk melakukan reshuffle, yaitu berdasarkan pertimbangan kinerja dan beradasarkan alasan tertentu. Apabila hasil evaluasi yang dilakukan oleh presiden terhadap kinerja menteri ternyata mengecewakan alias rapotnya merah, presiden dapat melakukan penggantian menteri tersebut. Bisa juga reshuffle dilakukan ketika menteri terlibat sebuah kasus yang terkait dengan masalah moralitas, misalnya perselingkuhan, korupsi dan kolusi, walaupun mungkin itu baru sebatas dugaan. Namun untuk mempertahankan wibawa pemerintahan, reshuffle perlu dilakukan.
Jeleknya kinerja menteri tidaklah dapat disalahkan 100% kepada menterinya itu sendiri. Seperti dalam sebuah permainan sepak bola, presiden mempunyai fungsi sebagai kapten sekaligus gelandang pengatur serangan dan ritme pertandingan. Presiden harus mampu mendorong dan memberikan dukungan kepada pemain-pemain yang lain agar dapat mencetak gol. Dalam hal ini presiden juag bertindak sebagai seorang manajer yang mampu mendorong menterinya untuk meningkatkan prestasinya. Presiden harus mampu menjadi penyemangat menterinya untuk kembali giat bekerja, dengan melakukan pengawasan secara ketat dan melakukan supervisi secara profesional. Presiden seharusnya tidak hanya mengkoordinasikan menterinya dengan rapat-rapat koordinasi saja, namun secara informal mampu memberikan pengawasan serta dorongan dalam berbagai kesempatan.
Kalau kita lihat pada diri SBY, maka seharusnya SBY segera mengubah gaya kepemimpinannya termasuk gaya manajerialnya. Presiden SBY harus tegas dan tidak boleh terlalu toleran dengan menterinya, termasuk menteri-menteri yang mewakili partai politik yang mendukungnya. Karena ketika mereka sudah masuk dalam lingkaran kabinet, mereka harus bekerja secara profesional. Presiden harus memposisikan sebagai pimpinannya tanpa harus ada rasa sungkan dengan partai menteri tersebut. Singkatnya presiden harus tegas, sehingga menteri akan cepat mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan.
Selain itu kita masih melihat presiden belum memposisikan sebagai problem solver dan decision maker. Seorang presiden, ketika mendapatkan sebuah permasalahan seharusnya bukan keluhan atau curhat yang keluar, namun dia harus dalam posisi tegas dan mampu berpikir tenang dan logis untuk segera memberikan jalan keluar. Apabila menghadapi permasalahan kemudian mengeluh dan curhat, bagaimana pun menteri-menterinya akan semakin tidak percaya diri juga.
Kita tahu, SBY ada presiden yang sangat pandai dalam berbicara dan pidato. Namun SBY harus tahu kapan dia harus berbicara dan apakah hal-hal apa saja yang layak disampaikan kepada publik. Materi yang disampaikan haruslah tegas khas seorang pemimpin dan menyampaikan langkah-langkah yang konkret dan strategis terkait dengan permasalahan yang dihadapi serta membawa optimisme akan adanya penyelesaian. Hal itulah yang akan mendorong menteri-menterinya semakin percaya diri, dan semakin berkinerja baik dan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinannya.

RESHUFFLE


Reshuffle adalah satu kata yang akhir-akhir ini muncul ke permukaan warta di republik ini. Bahkan dapat dikatakan menjadi isu yang cukup panas untuk diangkat menjadi bahan pembicaraan di manapun. Makna reshuffle sendiri adalah tindakan presiden untuk melakukan pengantian atau rotasi atas menter-menterinya yang ada dalam kabinat. Dan untuk isu saat ini pengertianyang paling mudaha adalah isu penggantian menteri oleh presiden SBY. Sistem pemerintahan negara kita memberi presiden sebuah hak prerogratif untuk mengangkat, memberhentikan ataupun mengganti menterinya, karena mentri adalah pembantu presiden.
Dalam logika masyarakat secara umum, presiden adalah orang yang dipilih oleh rakyat untuk memimpin negara ini untuk membawa seluruh rakyat dalam kondisi adil dans ejahtera. Karena presiden tidak bisa bekerja sendiri maka dia harus mengangkat pembantunya sebagai menteri-menteri untuk melaksanakan tugas dan kewajiban presiden. Masih dalam logika sederhana lagi, seorang menteri haruslah seorang yang mempunyai kompetensi untuk melaksanakan sebagian sebagian tugas dan kewajiban presiden yang diberikan kepadanya. Konsekuensinya adalah seorang menteri haruslah orang-orang yang benar-benar profesional di bidangnya dan dianggap mampu melaksanakan tugas tersebut.
Apabila dikaitkan dengan hal tersebut, maka alasan reshuffle yang dibenarkan untuk dilakukan adalah ketika menteri yang berfungsi menjadi pembantu presiden tadi sudah tidak dapat untuk melaksanakan tugas presiden yang diamanahkan kepadanya. Dan saat itulah presiden dapat mengambil kebijakan untuk mengganti menteri tersebut. Untuk dapat mengetahui apakah seorang menteri sudah tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya, presiden harus melakukan evaluasi. Evaluasi atas kinerja menteri harus dilakukan secara sistematis, rutin dan cermat, sehingga kinerja menteri dapat dinilai sewaktu-waktu. Evaluasi yang demikian akan mempermudah presiden dalam mengambil kebijakan perlunya reshuffle atau tidak, dan yang terpenting adalah reshuffle tersebut dapat dilakukan dengan tepat waktu.
Namun yang terjadi di negara kita berbeda, ada dua kali isu reshuffle yang pernah muncul dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jildi II ini, yaitu tahun lalu, ketika beberapa partai yang termasuk dalam koalisi bersuara “keras” atas kasus penyimpangan di Bank Century; dan yang kedua adalahminggu-minggu ketika beberapa menteri diindikasikan tersangkaut dalam beberapa kasus korupsi. Untuk kasus yang pertama, isu tersebut tidak sampai pada realisasi dilakukannya reshuffle, dan hanya memberikan kesan semacam gertak sambal dari presiden untuk partai-partai yang ada dalam kolalisi agar tidak terlalu vokal mengkritisi pemerintah. Pada waktu itu reshuffle hanyalah sebagai barang mainan politik untuk memperkuat kedudukan presiden sebagai kepala pemerintahan sebagai respon politik atas permasalahan yang dirasa membahayakan pemerintahan pada saat itu.
Untuk isu reshuffle jilid kedua, anginnya terasa semakin kencang. Beberapa menteri diduga terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh bawahannya. Sebagai presiden yang pernah menyatakan akan memerangi segala macam bentuk korupsi, indikasi korupsi yang melibatkan menetri adalah sebuah aib yang sangat besar. Dengan alasan tersebut, saya melihat sudah cukup kuat alasan presiden untuk melaksanakan reshuffle. Beberapa yang diduga terlibat dalam aliran dana korupsi jelas harus segera diganti karena memang tidak sejalan apa yang tegaskan presiden di awal pemerintahannya.
Kembali ke pernyataan di awal tadi, saya berpendapat bahwa perlu sebuah evaluaisi yang menyeluruh, sistematis dan rutin, sehingga pertimbangan reshuffle tidak hanya didasarkan sebagai reaksi atas suatu peristiwa yang muncul dan menjadi berita panas di negeri ini. Walaupun hal tersebut sebenarnya tidak bisa disalahakan untuk dijadikan sebagai alasan presiden melakukan reshuffle.
Baiklah marilah kita tunggu apakah reshuffle kali ini benar-benar akan dilakukan oleh presiden SBY.

Selasa, 13 September 2011

KEONG RACUN


Menjelang bulan Ramadhan berakhir, biasanya para pembantu juga ikut mudik. Setelah jadwal mudik berakhir, para pembantu yang mudik tersebut ada yang balik ke rumah majikannya ataupun tidak balik.
Salah satu keluarga yang pembantunya mudik dan tidak balik adalah keluarga Pak Jito. Mau tidak mau dia harus mencari pembantu baru lagi, dan setelah beberapa waktu akhirnya didapatkan juga pembantu baru tersebut. Hari pertama, Bu Jito menjelaskan tugas-tugasnya, yang salah satunya adalah setiap sudah masuk jam tidur agar membujuk Anton untuk segera tidur.
Begitulah, pada malam harinya dia membujuk Anton untuk segera tidur,” Anton, ayo sudah malam, saat kamu tidur, ayo Mbak temani!” Tidak disangka Anton menjawab,” Huh, dasar keong racun, baru kenal sudah ngajak tidur.”

HARI MERDEKA


Bulan kemarin adalah bulan Agustus, suatu bulan bulan yang sangat tepat untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Begitu pula di sebuah sekolah dasar, Bu Guru Yanti ingin menanamkan benih-benih nasionalisme di kalangan muridnya, salah satunya dengan meminta semua siswa untuk menyanyikan lagu perjuangan, Hari Merdeka ciptaan H. Mutahar.
Giliran pertama adalah Anton. Dengan langkah tegap dan gagah serta suara lantang, kemudian dia mulai bernyanyi,” Enam belas Agustus tahun empat lima.....” “Stop-stop...”Bu Guru Yanti menghentikan nyanyian Anton,” Salah Ton, bukan enam belas, tapi tujuh belas.” “Belum selesai Bu,” jawab Anton,” Bu Guru dengarkan dulu kelanjutannya, jangan dipotong kayak gitu.”
Kemudian Anton mulai lagi bernyanyi,” Enam belas Agustus tahun empat lima, besoknya hari kemerdekaan kita, hari merdeka.....”
Mendengar nyanyian Anton, semua hanya bisa tersenyum.