Kamis, 07 April 2011

Antara Korupsi, Malinda Dee dan Malu

Tidak seperti biasanya, yaitu naik Senja Utama, perjalanan ke Yogyakarta pada hari Jumat,1 April 2011 saya lakukan dengan naik kereta Fajar Utama. Dengan naik kereta ini, saya bisa seharian melihat hampir semua hal yang terjadi di sekitar saya dan sekaligus menikmati suasana perjalanan di siang hari. Salah satu peristiwa yang saya lihat pada hari itu adalah ketika ada pemeriksaan tiket selepas Stasiun Besar Cirebon yang dilakukan oleh salah seorang petugas kereta api. Ketika petugas tersebut meminta salah seorang penumpang yang duduk di seberang tempat duduk saya, untuk menunjukkan tiketnya, ternyata si penumpang bukannya menyerahkan tiketnya, tapi saya melihat dia menyerahkan uang (kalau tidak salah Rp 20.000,- an) sembari bersalaman dengan petugas kereta api tadi. Melihat peristiwa itu aku merasa risih dan hati kecilku merasa tidak terima, kemudian aku pura-pura batuk “hmm..hmm...” sambil kualihkan pandanganku ke penumpang dan petugas tadi. Begitu pandanganku dan pandangan mereka ketemu, saya melihat wajah kedua orang tersebut berubah agak memerah dan tersenyum malu-malu dan kemudian petugas tadi pergi.

Ternyata kejadian tersebut berulang lagi, selepas stasiun Purwokerto, namun kali ini petugasnya sudah berganti. Aku pun melakukan hal serupa, yaitu pura-pura batuk,”...hmm...hmmm...” dan melihat petugas kembali malu-malu dan berusaha segera menyembunyikan uang pemberian penumpang tadi.

Melihat peristiwa tadi aku mulai berpikir bahwa secara kodratnya manusia itu malu apabila melakukan pekerjaan yang tidak benar dan akan menutupi perbuatannya tadi sesegera dan serapat mungkin agar orang lain tidak mengetahuinya. Apa yang dilakukan petugas kereta api dan penumpang tadi sebenarnya masuk dalam pengertian korupsi, dan korupsi adalah sesuatu perbuatan yang melanggar hukum. Karena biasanya atau seharusnya pelakunya malu maka sering orang mengganti dengan istilah perbuatan yang memalukan dan perbuatan tadi bisa membuat malu tidak hanya kepada pelakunya tapi juga keluarga dan warga sekitarnya.

Saya masih ingat ketika semasa ayah saya aktif mengajar di sebuah sekolah dasar. Karena sudah termasuk guru senior maka ayah saya diperbolehkan mengikuti tes untuk dipromosikan sebagai kepala sekolah. Setelah tiga kali menjalani tes dan gagal terus, ayah saya ditawari oleh oknum penyelenggara ujian untuk menyediakan uang Rp. 3.000.000,- agar pada tes keempat bisa diluluskan. Ayah saya ternyata tidak menyanggupi, dan alasannya (yang masih membanggakan saya) adalah, “malu-maluin saja, guru nyogok hanya untuk jadi kepala sekolah, terus anak didiknya mau dibawa kemana?”

Malu adalah sifat manusia yang universal. Sifat malu tidak diberikan kepada binatang. Malu hanya diberikan Tuhan kepada manusia sebagai salah satu ukuran untuk menentukan mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk. Manusia sering tidak sadar bahwa ketika mereka masih mempunyai rasa malu dengan orang lain ketika melakukan suatu perbuatan tidak terpuji, maka itu sebenarnya adalah peringatan supaya segera ditinggalkan dan hukuman yang lebih berat tidak dikenakan.

Kasus yang menghebohkan hari-hari terakhir ini adalah pembobolan dana nasabah oleh Malinda Dee. Dalam kacamata hukum, apa yang dilakukan oleh Malinda Dee tersebut juga sudah masuk dalam pengertian korupsi, karena korupsi tidak hanya diartikan pada kerugian keuangan negara saja, namun kerugian perusahaan pun sudah masuk dalam pengertian korupsi. Salah satu hal yang mendorong untuk membuat tulisan ini adalah ketika saya membaca headline harian Kompas, 7 April 2011, Malinda Pegang 236 Nasabah. Dari berita tersebut, saya mendapatkan informasi tersangka kasus pembobolan dana masabah Citibank, Melinda Dee, ternyata menangani 236 nasabah dengan nilai nominal minimal Rp. 500 juta per nasabah dan dengan total dana yang dibobol Rp. 17 milyar. Namun yang mengherankan, dari 256 nasabah yang dibobol ternyata hanya 3 orang nasabah yang yang melaporkan telah dirugikan. Pertanyaannya adalah kemana yang 233 nasabah lainnya. Harian Kompas edisi sebelumnya memberitakan bahwa ada dugaan bahwa nasabah-nasabah yang menjadi korban Malinda Dee adalah nasabah yang melakukan pencucian uang dari tindak pidana. Berarti dapat saya simpulkan bahwa mereka sebenarnya malu melaporkan bahwa dirinya dirugikan, karena uang mereka berasal dari perbuatan yang tidak terpuji alias yang memalukan.

Korupsi yang selama ini dianggap sudah menjadi penyakit akut di negara kita, salah satu penyebabnya adalah hilangnya rasa malu bagi pelakunya. Ketika rasa malu ditanya, sebelum melakukan korupsi, dan apa yang menjadi jawaban dari rasa malu itu dituruti maka sebenarnya korupsi dan perbuatan tidak terpuji lainnya bisa dicegah. Tapi lain halnya, apabila urat malu pelaku tersebut sudah putus.

Bagi kita yang masih diberikan rasa malu, maka bersyukurlah. Apalagi rasa malu tersebut masih bisa mengingatkan seseorang dari perbuatan yang memalukan.



tulisanku, 07-04-2011, 07.25

Rabu, 06 April 2011

Sampai dengan Selesai

Pernahkah Anda mendapatkan sebuah undangan? Apapun jenis undangannya, apakah undangan rapat, undangan pesta pernikahan ataupun undangan sebuah seminar, pasti ada satu hal yang penting dalam undangan tersebut yaitu mengenai waktu acara tersebut. Apabila saya mencermati undangan-undangan yang pernah saya terima, ada dua macam kemungkinan terkait dengan waktu acara dalam undangan tersebut, yaitu waktunya secara jelas ditentukan (misalnya pukul 10.00 s.d. 12.00) atau waktunya tidak dibatasi dengan jelas (misalnya pukul 10.00 s.d. selesai).

Apabila Anda diundang dalam sebuah rapat, kemudian Anda ditanya akan memilih undangan yang mencantumkan waktu rapat yang mana, apakah yang pukul 10.00 s.d. 12.00 atau pukul 10.00 s.d. selesai. Kalau saya atau mungkin bagi Anda yang sangat menghargai waktu dan setiap agenda yang Anda kerjakan setiap hari selalu ada jadwal dan agenda yang pasti, maka saya yakin Anda akan memilih undangan yang jadwal acaranya pasti yaitu pukul 10.00 s.d. 12.00. Dengan jadwal waktu tersebut maka Anda akan mempersiapkan diri untuk mengikuti sebuah acara dengan lama waktu dua jam dan Anda akan bisa mengagendakan acara berikutnya setelah dua jam tersebut.

Lain halnya dengan waktu undangan yang menyatakan pukul 10.00 s.d. selesai. Kita tidak bisa memastikan kapan acara tersebut selesai. Kata selesai dalam undangan tersebut mempunyai makna yang tidak menentu. Apakah selesai menurut pimpinan rapat walaupun materi yang dibahas belum selesai ataukah sampai benar-benar materi pembahasan rapat tersebut selesai dibahas ataukah hal lain yang akan menghentikan rapat tersebut sehingga dianggap selesai.

Saya sering menemui rapat-rapat yang mencantumkan undangan seperti contoh di atas (pukul sekian s.d. selesai). Dan dalam prakteknya rapat tersebut selesainya pun tidak menentu, sehingga agenda rapat beriktunya yang telah disusun pada hari itu (dengan asumsi rapat yang pertama tadi sudah selesai) menjadi molor waktu dimulainya atau malah tidak jadi dilaksanakan, karena peserta rapat yang hadir juga sedang menghadiri rapat pertama yang waktu selesainya molor tadi. Saya berpikir, seandainya saya adalah pihak yang mengundang rapat tentu saja saya akan mempunyai peran dalam rapat tadi, baik mengenai agenda pembicaraan yang akan dilakukan dan perkiraan waktu yang akan digunakan. Apabila pihak pengundang sudah bisa memperkirakan agenda yang akan dibahas dalam rapat tadi maka sebenarnya dia juga sudah bisa memperkirakan berapa lama waktu yang akan digunakan dan kapan waktu rapat akan selesai. Menurut simpulan saya sangatlah mudah untuk menentukan perkiraan waktu dalam sebuah udangan, apalagi apabila pihak pengundang merupakan bagian dari pihak yang memimpin rapat tersebut, sehingga bisa mengatur jalannya rapat sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan.

Dalam masyarakat Jawa, sering kita jumpai undangan perayaan pernikahan yang serupa. Ada yang mencantumkan waktu seperti ini pukul 10.00 s.d. 12.00 atau pukul 10.00 s.d. selesai. Nah jika Anda menjumpai undangan seperti itu, maka biasanya seperti ini, apabila tertulis waktu kapan acara dimulai dan diakhiri, seperti pukul 10.00 s.d 12.00, artinya acara dalam undangan ini hanyalah pemberian ucapan selamat kepada penganten dan dilanjutkan makan secara prasmanan, dan apabila Anda hadir setelah pukul 12.00 acara telah selesai dan makanan sudah habis.

Apabila hanya tertulis waktu kapan acara dimulai saja misalnya pukul 10.00 s.d. selesai, artinya acara tersebut akan dilaksanakan dengan mengikuti rangkaian acara pernikahan adat Jawa meliputi acara pembukaan, atur pambagyo harjo, atur pasrah pinanganten, atur panompo pinanganten dan ular-ular. Acaranya tidak menentu selesainya tergantung panjang dan pendeknya masing-masing bagian-bagian dalam acara tadi. Walaupun sebenarnya acara tadi bisa diatur panjang pendeknya, toh pengundanglah yang mengaturnya.

Dari dua hal tersebut, kita bisa mengatur strategi kapan atau pukul berapa akan hadir dalam undangan tersebut, tentunya sesuai dengan jenis waktu yang dicantumkan dalam undangan.


tulisanku, 05-04-2011, pukul 20.30 WIB

Selasa, 05 April 2011

Kasus PKS : Perpecahan atau Sebuah Teguran *)


Beberapa hari terakhir, kita disibukkan dengan beberapa berita yang terkait dengan dinamika di tubuh sebuah partai yang menyatakan dirinya sebagai partai dakwah. Seorang pendiri Partai Keadilan (nama sebelum berubah manjadi Partai Keadilan Sejahtera), Yusuf Supendi menggunggat beberapa petinggi PKS antara lain Hilmi Aminuddin, Lutfi Hasan Ishak dan Anis Matta. Menurut Yusuf Supendi, para petinggi tersebut melakukan manipulasi dalam penggunaan dana kampanye ilegal dan melaksanakan kerja partai yang tidak sesuai dengan garis-garis besar haluan sebuah partai dakwah. Intinya, mereka dilaporkan telah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan moralitas dan hukum positif di Indonesia.

PKS selama ini identik dengan partai yang selalu mengedepankan moralitas dan akhlakul karimah dalam setiap aktivitasnya. Setiap manuver politknnya selalu dibungkus dengan nilai-nilai akhlakul karimah. Sesuai dengan jargonnya sebagai sebuah partai dakwah, apa yang dilakukan oleh PKS tersebut adalah sebuah keniscayaan. Dan tidak dipungikiri lagi, label dan akitivitas yang identik dengan bersih, peduli dan profesional inilah yang mendongkrak perolehan suara PK dan PKS dalam tiga kali keikutsertaannya dalam pemilu. Bahkan dalam pemilu 2009 PKS menemani Partai Demokrat sebagai partai mengalami kenaikan dalam perolehan suara.

Munculnya permasalahan internal yang disuarakan oleh Yusuf Sipendi tentunya akan mempengaruhi PKS secara internal maupun eksternal. Secara internal, banyak kader dan simpatisan yang bertanya-tanya tentang kebenaran informasi tersebut. Dan secara eksternal, apa yang dilakukan oleh Yusuf Supendi dengan data dan informasinya akan menjadi berita yang bombastis, karena hal ini menyangkut partai yang selama ini dianggap mewakili partai yang bersih dan bermoral. Sebuah berita miring tentang PKS tentunya akan menjadi berita yang menjual dibandingkan dengan sebuah berita miring untuk partai yang lain, dan saya berpendapat hal ini wajar sesuai dengan sebuah pepatah dalam dunia pers “anjing menggigit orang itu biasa, tapi orang menggigit anjing itulah namanya berita”. Sesuatu yang tidak biasa tentunya akan menjadi berita, demikian pula PKS, kabar yang dibawa Yusuf Mansur tersebut adalah sesuatu yang tidak biasa dalam PKS, walaupun kebenarannya masih memerlukan investigasi lebih lanjut.

Banyak spekulasi dan analisis terkait konflik internal (karena saya masih menganggap Yusuf Mansur adalah bagian dari PK maupun PKS, walaupun menurut informasi beliau sudah dipecat dari PKS). Salah satu yang keluar dari internal PKS adalah bahwa ada agenda tersembunyi dari lawan poltik PKS yang meminjam tangan Yusuf Supendi untuk menjatuhkan PKS. Logika ini bisa diterima oleh akal. Manuver politik PKS dalam koalisi pemerintahan memang kerap menimbulkan masalah bagi partai koalisi lainnya, dimulai dari kasus hak angket Century dan terakhir adalah hak angket Pajak. Saya berpendapat wajar ketika petinggi PKS mengeluarkan analisis seperti itu. Manuver PKS yang tidak sejalan dengan partai koalisi lainnya membuat kekuatan lain dalam koalisi merasa gerah dan mencoba melakukan manuver balasan untuk memberikan pelajaran kepada PKS. Apalagi presiden SBY juga kelihatan ragu untuk secara tegas mengeluarkan PKS dari koalisi dan alasan soliditas PKS serta militansi dan kritis dari para kader PKS inilah yang tentu menjadi pertimbangannya.

Terlepas benar atau tidaknya semua yang dilaporkan oleh Yusuf Supendi terkait dengan PKS, saya berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Yusuf Supendi dapat dilihat dari kacamata hikmah buat PKS. Selain melakukan perlawanan atas apa yang dilaporkan oleh Yusuf Supendi tersebut melalui jalur yang seharusnya, maka PKS harus melihat permasalahan ini secara keseluruhan. Sebagai partai dakwah, apa yang terjadi saat ini harus dilihat dari kacamata dakwah itu sendiri bukan dari kacamata emosional belaka.

Sebagai partai yang cukup besar yang menjadi harapan besar bagi kader dan simpatisannya, PKS harus mulai berkaca kepada diri sendirinya. Kenapa saya bilang besar, karena partai ini mempunyai kekuatan 7% lebih pemilih, 57 (kalau tidak salah) anggota DPR Pusat dan sekarang mempunyai 4 kursi menteri di pemerintahan. Dengan kekuatan tersebut menjadikan partai ini semakin kuat dan besar di masyarakat. Kader dan pengurus sebagai motor dan inti dari sebuah partai tentunya akan menikmati efek kebesaran dari partai ini. Dari efek sebagai figur publik maupun efek tingkat peningkatan perekonomian dari kader dan simpatisan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Semua pasti masih ingat ketika PKS masih bernama PK. Dapat dikatakan hampir semua kader dan pengurus PK ada dalam posisi “miskin” dan “prihatin”. Mereka bekerja dengan bermodalkan semanagt dan kepercayaan atas janji Allah bahwa perjuangan partai dakwah adalah perjuangan jihad dan pasti akan dimenangkan oleh Allah. Mereka berjuang bukan untuk perorangan (caleg partai) namun mereka berjuang untuk partai (siapa pun yang jadi sama saja). Mereka rela mengeluarkan dana pribadi untuk keyakinan perjuangan partai tersebut. Sehingga semua yang terkait dengan pemasangan atribut mereka lakukan sendiri tanpa ada bayaran maupun membayar orang lain. Kampanye dilakukan tanpa sepeserpun politik uang. Mereka mencoba menjual partai dengan dengan silaturahmi dari rumah ke rumah (yang mereka namakan direct selling, dan itulah yang menjadi senjata utamanya.

Seiring dengan perkembangan waktu, ketika partai sudah mendapat tempat di masyaraat dan mendapat tempat pula kader-kadernya dalam parlemen dan pemerintahan, saat itu pula tingkat kehidupan dan kesejahteraan mereka semakin meningkat. Semakin banyak mereka yang mempunyai peran dalam parlemen dan pemerintahan mendapatkan banyak peningkatan dalam perekonomiannya. Apakah itu karena memang penghasilan mereka semakin besar dan ikut bisa memenangkan dan melaksanakan proyek-proyek pemerintaahan. Kalau dulu acara-acara PKS selalu dipenuhi dengan sepeda motor, sekarang dipenuhi dengan berbagai macam merk mobil (bahkan ada sebuah mobil dengan plat nomor cantik serta huruf yang merupakan singkatan dari nama pemiliknya)

Kesejahteraan adalah hak, dan apabila banyak kader PKS yang tingkat kesehateraannya semakin baik juga tidak bisa dipersalahkan. Penghasilan yang menigkat dan tingkat perekommian kader yang semakin mambaik adalah hak bagi semuanya. Banyak kita lihat kader dan simpatisan PKS ini sudah memiliki rumah yang sangat layak dan mungkin mobil saja lebih dari satu. Kehidupan mereka sudah lebih dari dari cukup. Namun yang perlu dingat adalah bahwa PKS adalah tetap partai dakwah, yang berarti bahwa segala sesuatu yang menyangkut partai, baik kader atau gaya hidupnya harus dikembalikan pada norma dan moralitas sebagai partai dakwah. Bukan berarti bahwa dengan keterbukaannya kemudian membuat PKS semakin pragmatis, meninggalkan slogan-slogan dakwahnya yang sudah dianggap kuno. Sejarah belum membuktikan bahwa partai politik yang idealis tidak akan menang daalm sebuah pertarungan pemilu. Malah yang kita lihat Ahmadinejad, seorang idialis sejati, seorang presiden yang sangat-sangat sederhana, mampu terpilih menjadi presiden dua kali, dan menjadi inspirasi bagi negaranya tegak berdiri di hadapan hantaman negara-negara Barat. Ahmadinejad mampu mepertahankan kesederhanaannya dan idealismenya semalam dua kali menjadi presiden.

Yusuf Supendi adalah ustadz senior dan sampai sekarang beliau masih dikenal sebagai ustadz. Apa yang dilaporkan ke KPK, Polri dan BK DPR janganlah dilihat dari sisi kaca mata fitnah atau ancaman. Internal PKS seharusnya menyikapi hal tersebut sebagai sebuah peringatan atau tepatnya teguran. Bukankah internal PKS adalah juga para ustadz (alias ustadz melaporkan ustadz). Mungkin selama ini ada sesuatu yang tidak berjalan semestinya dalam tubuh PKS dan Yusuf Supendi sudah merasa selalu mengingatkan tapi tidak direspon. Dalam kacamata lain dapat dikatakan, Yusuf merasa sudah saatnya harus dijewer dengan keras supaya mau diingatkan. Wajar PKS bila melakukan perlawanan apabila hal itu tidak benar menurut PKS, namun dalam bahasa partai dakwah hal yang lebi tepat adalah segera mengevaluasi diri. Apakah yang dilakukan PKS selama ini memang sudah tepat sebagai sebuah partai dakwah. Ataukah ada bungkus kebijakan dakwah yang tidak tepat sehingga perlu evaluasi lagi. Evaluasi internal harus menyeluruh. Organisasi harus dievaluasi lagi, apakah masih sesuai dengan tatanan partai dakwah. Kader juga harus dievaluasi apakah masih bisa mrepresentasikan bahasa partai dakwah. Apabila telah menyimpang dari norma partai dakwah, maka gaya hidup dan perilaku kader harus dikembalikan kepada gaya hidup sebagai kader partai dakwah. Kita tidak bicara secara general, masih banyak anggota DPR/DPRD PKS yang sangat sederhana (bahkan ada yang masih hidup di rumah kontrakan), namun yang perlu diingatkan untuk kembali ke track kader partai dakwah adalah mereka yang sudah melupakan bagaimana seharusnya menjadi kader partai dakwah.

Kita kan menunggu bagaimana para petinggi PKS merespon kasus yang dibawa Yusuf Supendi ini. Tapi menurut saya, ishlah adalah bahasa yang paling indah. Esensi dalam sebuah organisasi adalah saling mengingatkan dan saling menasehati. Apalagi ini adalah sebuah partai dakwah. Bagaimana dakwah akan digunakan sebagai senjata untuk menyelesaikan permasalahan ini, itu akan dilihat dari petinggi PKS dalam menyelesaikan masalah ini. Dan hal itu akan dilihat oleh semua masyarakat luas. Dakwah Islam adalah jati diri PKS. Ketika hal tersebut hilang maka akan hilang juga PKS.



*) pemikiran seorang teman yang coba saya tuangkan dalam bentuk tulisan....04-04-2011

Rabu, 30 Maret 2011

Efek Doraemon

Membaca Sungguh-Sungguh Terjadi di Harian Kedaulatan Rakyat, saya sempat ngguya ngguyu dhewe. Mengapa? Karena beginilah kurang lebih bunyinya:

Menurut anak-anak di Jogja, Doraemon ternyata kucing asli Jawa, punya banyak ”saudara”, yang buta namanya Doraweruh, yang sakit-sakitan namanya Dorasehat, yang bodoh namanya Doramudheng, yang tak punya malu namanya Doraigedheg, yang suka bohong namanya Dorajujur, yang asal-asalan namanya Doranggenah, dan yang pelupa namanya Doraeling.


Kemudian coba saya berbagi ke teman-teman, ternyata banyak sekali tanggapan dan kembangannya, antar lain begini Karena Doraemon ditayangkan pada pagi hari, ternyata menimbulkan efek antara lain Doraadus, Dorasinau, Doranyapu, Dorasarapan dan lain-lain.


Salah satu teman malah berkomentar, untung tidak ditayangkan malam hari. Kalau malam hari maka efeknya Dorakelonan.




tulisanku, 30-03-2011, 14.00 WIB

Jumat, 25 Maret 2011

Di bawah PTKP, Perlukah Menyampaikan SPT Tahunan?


Hari-hari terakhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sudah tiba. Salah satu pertanyaan muncul ketika ada beberapa dari tetangga saya menanyakan tentang apabila penghasilan netto dibawah PTKP, haruskan WP Orang Pribadi tersebut menyampaikan SPT Tahunan? Sebuah pertanyaan yang menurut saya cukup relevan untuk dibahas di sini.


Pasal 3 ayat (1) UU KUP menyatakan bahwa setiap Wajib Pajak harus menyampaikan Surat Pemberitahunan Pajak. SPT disini meliputi SPT Masa dan SPT Tahunan. Dari pernyataan tersebut, pada prinsipnya semua orang pribadi yang sudah memilki NPWP (selain NPWP istri) wajib menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi. Namun pada Pasal 3 ayat (8) UU KUP menyatakan bahwa kewajiban menyampaikan SPT tersebut dikecualikan untuk WP tertentu, yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007, diatur tentang WP tertentu yang dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT yaitu :
  1. Dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Masa dan Tahunan PPh Pasal 25 bagi WP Orang Pribadi yang dalam satu tahun pajak menerima atau memperoleh penghasilan netotidak melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 UU Perubahan Ketiga PPh Tahun 1984.

  2. Dikecualikan dari menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25 bagi WP Orang Pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas.

Jadi yang dapat disimpulkan dari beberapa ketentuan di atas adalah :

  1. WP orang pribadi yang mempunyai penghasilan netto dalam setahun di bawah PTKP dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Masa dan Tahunan PPh Orang Pribadi (Pasal 25) baik dari kelompok WP yang menjalankan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas ataupun yang tidak menjalankan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.

  2. WP orang pribadi Pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25;

  3. WP yang mempunyai penghasilan netto melebihi PTKP, maka WP tersebut harus menyampaikan SPT Tahunan PPh OP menggunakan formulir sesuai dengan jenis dan sumber perolehan (formulir 1770 SS, 1770 S atau 1770);
Tentang WP tertentu yang dikecualikan dari penyampaian SPT PPh Pasal 25, saya berpendapat bahwa peraturan sudah jelas ketentuannya dan tidak perlu ada penafsiran lagi. Namun peraturan tesebut akan menyisakan permasalahan baik bagi WP sendiri maupun bagi kantor pajak sebagai unit pelayanan yang akan langsung berhubungan dengan Wajib Pajak. Beberapa permasalahan tersebut adalah :

1. Permasalahan bagi WP: Masa dan Tahun Pajak kapan boleh tidak menyampaikan? Dan WP harus bagaimana?

Penghasilan netto setahun untuk WP OP yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas tentunya baru diketahui setelah akhir tahun pajak, sedangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut ditegaskan mereka tidak perlu menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25, yang merupakan pembayaran PPh Pasal 25 tahun berjalan. Yang menjadi pertanyaan adalah SPT PPh Pasal 25 yang dimaksud tersebut adalah SPT Masa pada tahun pajak berikutnya ataukah SPT Masa pada tahun berjalan? Apabila yang dimaksud adalah SPT Masa tahun berjalan, bukankah jumlah penghasilan netto baru akan diketahui pada akhir tahun. Apabila SPT Masa yang dimaksud adalah tahun pajak berikutnya, tentunya bunyi kalimat tersebut harus tegas.

Belum lagi karena merasa masuk dalam kelompok WP OP yang dikecualikan tadi, kemudian WP tidak menyampaikan SPT, apakah ada jaminan kantor pajak tidak menerbitkan teguran atau mungkin menerbitkan STP. WP pun mungkin akan memilih menyampaikan saja SPT-nya.

2. Permasalahan bagi KPP: Kesulitan dalam pengadministrasian di kantor pajak.

Untuk WP OP yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas mungkin akan lebih mudah dalam pengawasan SPT Masa-nya, karena kalau pemberian kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)nya tepat maka kelompok WP ini akan mempunyai KLU empat digit pertama 9500. Jadi tinggal dilihat saja WP yang mempunyai kode KLU tersebut tidak perlu diterbitkan STP PPh Pasal 25, karena memang tidak wajib menyampaikannya.

Untuk WP OP yang penghasilan netonya di bawah PTKP, tentunya akan muncul permasalahan dalam pengawasan terhadap WP OP tersebut, membedakan mana WP OP yang tidak menyampaikan SPT karena memang tidak menyampaikan SPT dengan WP OP yang tidak menyampaikan SPT karena penghasilan netonya di bawah PTKP.

Penulis berpendapat perlu segeranya dibuat peraturan sebagai petunjuk pelaksanaan lebih lanjut atas Peraturan Menteri Keuangan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 ketentuan mengenai tata cara administrasi SPT untuk WP OP tertentu tersebut diatur dengan Peraturan Dirjen Pajak. Sebagaimana peraturan sebelumnya (yang telah dicabut dengan Peraturan Menteri keuangan di atas) yaitu Keputusan Menteri keuangan Nomor 535/KMK.04/2000 tanggal 22 Desember 2000 yang mengamanatkan adanya Keputusan Dirjen Pajak untuk mengatur petunjuk pelaksanaannya, namun sampai dengan PMK tersebut dicabut ternyata belum ada Kepdirjen-nya.

Peraturan pelaksanaan tersebut harus dapat memberikan penegasan baik kepada WP tentang prosedur apa yang harus mereka lakukan dan memberikan penegasan tentang tata cara administrasi bagi KPP. Saya berpendapat penegasan terkait dengan permasalahan dimaksud bisa dengan cara berikut :
  1. WP tertentu yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas yang dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Tahunan tadi dikenakan kewajiban menyampaikan surat pemberitahuan bahwa tidak menyampaikan SPT Tahunan dengan alasan penghasilan netto-nya di bawah PTKP. Penyampaian surat tadi akan mempermudah bagi KPP dalam administrasinya sehingga bisa membedakan dengan WP yang memang tidak menyampaikan SPT Tahunan dengan alasan selain alasan tersebut.
    Penyampaian surat pemberitahuan sekaligus menghilangkan kewajiban penyampaian SPT Masa PPh Pasal 25 untuk tahun berikutnya, namun apabila dalam tahun berjalan pada tahun berikutnya tersebut, menurut catatan atau pembukuannya penghasilannya melebih PTKP maka WP tersebut harus menyampaikan SPT Masa lagi.

  2. WP tertentu yang tidak melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas yang dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Tahunan tadi cukup dikenakan kewajiban menyampaikan surat pemberitahuan bahwa tidak menyampaikan SPT Tahunan dengan alasan penghasilan netto-nya di bawah PTKP.
    Untuk WP, saya menyarankan sebaiknya tetap menyampaikan SPT Masa dan Tahunan (SPT Nihil) walaupun penghasilan nettonya di bawah PTKP, karena sampai saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan tata cara administrasi di KPP, dikhawatirkan karena tidak adanya adminstrasi di KPP, WP tetapa akan dikenakan surat teguran ataupun STP.
Mudah-mudahan bermanfaat.


tulisanku, 25-03-2011, 07.30 WIB

Minggu, 20 Maret 2011

Empat Hal Tentang Harta

Manusia dan harta adalah suatu hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Harta menjadi isu yang tidak akan habis dibahas atau dibicarakan. Apalagi semakin tinggi tingkat kesejahteraan seseorang saat ini, walaupun memang tidak dapat dipungkiri masih banyak saudara-saudara kita yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Saya masih ingat ketika waktu saya kecil, kalau mau makan telur saja, ibu saya harus menggorengnya dicampur dengan tepung agar dapat merata bagi seluruh anggota keluarganya, atau apabila itu adalah telur bulat, maka harus dibagi 2 atau 3 agar merata juga. Saya masih ingat ketika waktu itu, ayah saya yang seorang guru SD, hanya mempunyai kendaraan bermerk vespa, dan sekarang akhirnya sudah bisa membeli tiga kendaraan roda dua untuk anggota keluargaku.Indikator tidak ilmiah itulah yang bisa saya rasakan untuk mengukur tingkat kesejateraan masyarakat kita.
Sekitar tahun 2008 saya mendapatkan sebuah tausiyyah dari Ustadz Hilmi Aminuddin. Salah satu nasehat yang masih sangat mengena sampai saat ini adalah nasehatnya tentang harta. Dalam tausiyyah tersebut, beliau berpesan agar ketika kita menginginkan suatu benda atau barang lainnya, dua hal yang harus dipertimbangkan sebelumnya adalah bahwa kita butuh benda itu dan yang kedua adalah kemanfaatan benda tersebut bagi orang lain. Kemudian dalam sebuah tausiyyahnya lagi di awal 2011, beliau menambahkan satu lagi, apabila kita diberikan kemurahan Allah sehingga kita memiliki harta yang jumlahnya di atas rata-rata saudara kita, maka yang harus diingat adalah bagaimana kontribusi hartanya tersebut untuk kepentingan dakwah Islam. Masih ada tambahan nasehat lagi tentang harta. Seorang Saudara saya memebrikan nasehat terkait dengan harta yang kita miliki. Dia mengatakan silakan miliki dan gunakan hartamu dengan empati. Silakan koleksi semua barang yang engkau butuhkan tapi ada orang lain yang harus kita perhatikan perasaannya.

1. Antara kebutuhan dan keinginan
Sekilas dua kata tersebut memiliki makna yang mirip, namun sesungguhnya kedua kata tersebut memiliki makna yang sangat jauh berbeda, apalagi dari kata saja sudah berbeda. Keinginan untuk memiliki sesuatu adalah sudah merupakan fitrah manusia. Fitrah itulah yang kemudian menjadikan manusia menjadi makhluk yang kreatif. Ia akan menggunakan segala kemampuannya agar dia dapat memilki sesuatu itu yang diinginkan. Dorongan untuk memiliki tadi bersumber pada dua hal yang saya sebutkan di atas, yaitu kebutuhan dan keinginan. Kedua kata tersebut akan bermuara pada tujuan akhir yang sama yaitu dimilikinya suatu benda (dengan asumsi bahwa didukung oleh kemampuan finasial atau dana). Namun sebagai seorang muslim, kita harus mendasarkan kepemilkian suatu harta atau benda itu karena kebutuhan bukan karena keinginan.

Kemudian apa bedanya? Dan bagiamana membedakannya? Saya berpendapat bahwa kebutuhan itu lebih dimotivasi karena barang tersebut diperlukan untuk memenuhi hidup agar dapat menjadi manusia yang humanis. Atau dengan kata yang lebih singkat dan mudah, apabila barang atau harta tersebut tidak dimiliki maka manusia akan kesulitan dalam menjalani kehidupannya. Sedangkan keinginan, dapat diartikan sebagai sesuatu hal yang didorong oleh nafsu yang ada dalam diri manusia tanpa ada pertimbangan yang sifatnya logis karena memang didukung oleh kemampuan secara finansial. Seperti kata Rasulullah, sendainya manusia sudah memiliki sebuah gunung emas satu maka ia masih ingin gunung emas yang kedua dan seterusnya. Itulah gambaran tentang keinginan manusia.

Seorang teman mengatakan, “kita akan tetap baik-baik saja tanpa keinginan, tapi tidak dengan kebutuhan. Mungkin salah satu caranya dengan memikirkan, bermasalah atau tidak kita tanpa suatu hal atau benda "X" itu. Kalau bermasalah mungkin bisa disebut kita "butuh". Namun, bila tanpa memiliki hal/benda "X" tersebut kita tetap baik-baik saja atau tidak ada masalah, berarti mungkin kita hanya menginginkannya.

Ketika manusia hanya berusaha memperelah barang yang memang menjadi kebutuhannya, niscaya manusia tersebut hanya akan memiliki barang atau benda yang memang mempunyai daya guna untuk diri dan keluarganya.
”Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” [Al An’aam:141]

Ada dua kemuliaan yang akan didapatkan oleh orang yang hanya memiliki sesuatu yang ia butuhkan. Kemulianan itu adalah :
  1. Hatinya akan menjadi lebih tawakal dan hidupnya akan menjadi hidup yang qonaah.
    Apa yang dimiliknya sudah dianggap cukup, karena apa yang dimilkinya tadi adalah apa yang dia butuhkan. Hidupnya tidak akan merasa terongrong perasaan oleh orang lain yang selalu menambah jumlah hartanya. Seorang muslim yang mampu berpikir tentang apakah yang menjadi kebutuhannya dan itulah yang dia miliki, maka ia tidak akan jatuh dalam penyakit hati yang disebut dengan iri. Bukankah kata Rasulullah kita hanya boleh iri terhadap orang yang berilmu dan orang yang berharta tapi dia dermawan.
  2. Kesempatan untuk lebih banyak berinfaq.
    Orang yang hanya memilki karena memang kebutuhan, ada kemungkinan dia menyimpan sisa harta yang tidak dia belanjakan untuk keinginannya. Secara tidak langsung ada saving dari sisa kebtuhannya. Kesempatan berinfaq inilah yang menjadi lahan pahala bagi orang seperti itu. Tujuan hidup manusia adalah bagaimana mengumpulkan bekal untuk akhiratnya. Bekal akhirat hanya bisa dikoleksi ketika kita hidup di dunia. Atau dengan kata lain bekal untuk akhirat adalah kebutuhan manusia juga, sehingga ketika manusia mengesampingkan keinganannya sehingga bisa ditransfer untuk kebutuhan akhiratnya, saya berpendapat itulah seorang muslim yang bijaksana.

2. Memiliki barang yang memliki kemanfaatan bagi orang lain
Kalau bicara harta, manusia cenderung bicara tentang hak. Kalau memang mempunyai kemampuan untuk memiliki karena didukung oleh dana, apa salahnya, demikian kata sebagian orang. Pernah ada kawan yang berdalih, toh itu uang saya, saya sudah hajikan kedua orangtua saya dan saya sudah tunaikan semuanya yang menjadi haknya, lalu apa salahnya kalau saya beli ini dan itu. Sebuah perkataan yang tidak bijak menurut saya.

Manusia adalah makhluk sosial. Interaksi dengan masyarakat adalah salah satu konsekunsi dari statusnya sebagai makhluk sosial. Masyakarat adalah bagian yang sangat bepengaruh terhdap kehidupan manusia. Karena merekalah bagian dari kehidupannya setiap hari. Begitu penting berinteraskid dalam pergaulan sosial dengan masyarakat Rasulullah menyuruh kita untuk memperbanyak kuah masakan kita agar tertangga kita dapat ikut menikmatinya. Hadits tersebut sebenarnya menginsyaratkan kepada manusia, betapa pentingnya tetangga sehingga ketika kita melakukan kegiatan yang siftanya pribadi yaitu memasak, Rasulullah sampai memerintahkan untuk membaginya walaupun hanya kuahnya. Seperti pepatah Jawa mengatakan, omahmu pagerono nganggo rantang artinya buatlah pagar rumahmu dengan mangkok sayur, yang artinya bahwa cara terbaik untuk menjaga rumah kita dari kemungkinan bahaya tetangga adalah dengan senantiasa menjalin hubungan yang baik dengan tetangga, yang diibaratkan selalu membagi makanan apabila kita mempunyai makanan.

”Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” [Al Baqarah:110]
Harta yang dimiliki oleh seorang muslim mempunyai hak yang harus ditunaikan. Hak tersebut bisa dengan nama zakat infaq dan shodaqoh. Namun sesungguhnya dalam tataran masyarakat ada sebuah hak yang muncul karena proses interaksi antar individu di dalam masyarakat. Hak tersebut muncul karena keterkaitan antar individu dalam pergaulan sosial. Adalah hak orang lain untuk bisa menggunakan harta yang dimilki oleh seseorang. Hak penggunaan orang lain tersebut disebabkan oleh kebutuhannya terhadap barang tersebut namun karena keterbatasannya orang tersebut tidak bisa memilikinya.

Rasulullah telah bersabda bahwa sebaik-baik manusia adalah yang mempunyai manfaat bagi sesama. Kemanfaatan bagi orang lain hanya dapat timbul ketika seseorang memiliki sesuatu yang tidak dimiliki oleh orang lain, dan pada saat itu orang lain membutuhkan. Contoh yang palng sederhana adalah, ketika kita mempunyai uang Rp. 50.000.000,- dan kemudian kita anggarkan untuk beli mobil, maka mobil apakah yang akan kita beli, sedan atau minibus (kijang misalnya)? Kalau pertimbangan kita adalah kemanfaatan barang tersebut bagi orang lain, sudah pasti kita putuskan untuk membeli kijang. Kijang yang memiliki daya muat lebih banyak dibandingkan sedan, tentunya kan mempunyai manfaat bagi orang lain, misalnya tetangga mempunyai kesempatan meminjamnya untuk keperluan hajatan.

3. Memaksimalkan harta yang dimilki untuk kepentingan dakwah Islam
Dengan pertimbangan 2 poin di atas, pada intinya apa pun yang dimiliki seseorang maka dia harus mengoptimalkan harta yang dimiliki tersebut untuk kepentingan dakwah. Hakekatnya nilai tambah yang dimilki oleh seseorang atas hartanya adalah seberapa besar porsi yang diberikan untuk kepentingan dakwah. Logika yang ada adalah bahwa biasanya suatu benda dimiliki oleh seseorang karena kebutuhan seseorang tersebut, sehingga porsi penggunaan pribadi akan lebih dominan. Kemampuan seseorang untuk memberikan porsi dakwah dalam pemanfaatkan benda yang dimiliki sangat menentukan nilai guna benda tersebut.

Kalau seseorang semakin bagus posisinya kemudian dia semakin bagus pula tingkat kesejahteraannya., maka secara umum dapat dikatakan semakin banyak pula koleksi barang yang dimilkinya karena kebutuhannya semakin bertambah pula. Tuntunan Islam memperbolehkannya, silakan koleksi barang atau benda karena kebutuhannya, tapi jangan lupa bahwa dakwah Islam mempunyai hak atas barang tersebut.

4. Gunakanlah hartamu dengan bijak dengan berempati
Salah seorang teman pernah ngudo roso. Dalam suatu acara yang harus dihadirinya ada seseorang yang harus hadir sendiri tanpa keluarga. Dia hadir dalam acara tersebut dengan menggunakan sebuah mobil yang mempunyai kapasitas 8 penumpang, padahal dia hanya sendirian. Di lain pihak ada peserta acara tersebut yang harus hadir bersama istrinya, dan mau tidak mau anak-anaknya pun ikut serta, namun dia hanya naik sepeda motor, karena hanya itulah yang dia miliki. Teman saya sampai bilang, “Kok sampai hati ya, tidak berempati.”

Ada pula seorang tetangga saya yang termasuk orang berkecukupan, dan dipandang masyarakat sebagai muslim yang baik, namun dirasani karena pembelian-pembeliannya. Dia beli ayunan yang cukup mewah dan mainan anak-anak lainnya dengan jumlah yang tidak hanya satu, padahal tetangganya masih banyak yang kekurangan.

Empati adalah masalah rasa. Empati memang tidak bisa dijelaskan dengan alasan yang logis. Terkait yang naik kijang mungkin dia mengatakan,”Kan ini kendaraanku, yang aku beli dengan uangku juga, kenapa mesti saya harus naik motor?” Begitu pula dengan si empunya mainan anak-anak tadi tentunya akan mengatakan yang sama. Menumbuhkan empati memang sulit, karena empati bukan masalah logika tapi bagaimana kita mencoba untuk dapat merasakah kondisi orang lain sehingga kita bisa mengekang sedikit kesempatan atau kenikmatan yang sudah kita miliki.

Saya melihat empati di kalangan saudara semuslim sudah mulai berkurang. Posisi dalam jabatan publik yang sudah meningkat yang kemudian berbanding lurus dengan penghasilan yang sudah semakin meningkat pula, menguji seorang muslim untuk bisa mempertahankan sikap empatinya dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi masih ada peningkatan tingkat kesejahteraan yang tidak sebanding dan masih adanya saudara semuslim yang berada pada level di bawahnya. Empati hanya bisa ditimbulkan ketika kesadaran sebagai saudara semuslim dimunculkan kemudian ditimbullkan sikap menahan agar tidak kelihatan ada perbedaan mencolok dengan saudaranya tersebut, walaupun sebenarnya dia mampu untuk bisa bersikap lebih.

Sikap empati yang sudah terbentuk dan sudah menjadi salah satu kepribadian, akan memunculkan sikap taƔwun, bantu membantu dan yang muncul bukan memakai mobil atau motor tapi bagaiamana si pemakai mobil tadi menawarkan kepada si pemakai motor untuk menjemputnya dan bersama-sama menghadiri acara tersebut.



tulisanku, 19-03-2011, 17.43 WIB

Kamis, 17 Maret 2011

Sesungguhnya Tubuhmu Punya Hak atas Dirimu

Apa yang Anda lakukan pertama kali sesudah Anda membeli sebuah mesin cuci baru? Apakah Anda akan langsung mengoperasikan dan memperlakukan seperti mesin cuci lama Anda yang sudah rusak? Mungkin Anda berpikir, “Ah..paling-paling juga sama cara memakainya.” Ataukah Anda akan membaca terlebih dulu buku panduan yang disertakan dalam mesin cuci tersebut?

Apabila Anda memperlakukan mesin cuci tersebut seperti mesin cuci lama Anda atau bahkan Anda mengoperasikan menurut kehendak Anda, sesuai dengan perkiraan saja, maka saya menjamin Anda akan kesulitan dan dampaknya mesin cuci tersebut akan tidak berjalan sesuai dengan apa yang Anda anginkan. Dan yang lebih parah lagi, mesin cuci tersebut mungkin tidak akan berumur panjang dan Anda harus mengganti mesin cuci tersebut dengan yang baru lagi. Tetapi lain halnya apabila Anda sebelum mengoperasikan mesin cuci baru tersebut, terlebih dulu Anda membaca buku petunjuk penggunaannya dan selalu mengikuti semua petunjuk ketika mengoperasikannya. Anda gunakan tegangan listrik sesuai dengan yang direkomendasikan oleh pabriknya, Anda gunakan porsi air sesuai dengan batas penggunaan maksimal, Anda hanya mencuci pakaian dengan berat maksimal yang diperbolehkan, maka saya menjamin Insya Allah mesin cuci tersebut akan memberikan hasil cucian dengan bersih yang optimal dan tentunya akan lebih lama menemani Anda.

Seperti halnya mesin cuci, Allah pun, ketika menciptakan manusia, Dia juga sekaligus memberikan buku petunjuk operasionalnya. Mesin cuci yang harus digunakan sesuai dengan petunjuk pabriknya, dan manusia sebagai ciptaan Allah, harus selalu mengikuti apa yang menjadi petunjuk ‘pabriknya’. Tujuannya agar manusia dapat hidup menjadi sosok manusia yang sempurna seperti yang diinginkan Penciptanya maupun manusia itu sendiri. Allah Mahabijaksana. Tidaklah Ia ciptakan manusia tanpa memberikan bekal petunjuknya agar manusia dapat menjalani kehidupan di dunia ini dengan baik dan menghadap Tuhannya dengan menjadi manusia yang baik juga. Yang membedakan adalah bahwa mesin cuci tadi adalah benda di luar diri kita dan secara nyata kita terpisah dengan pemiliknya sedangkan manusia adalah diri kita sendiri dan diri kitalah yang harus memperlakukan diri kita.

Mesin cuci dan manusia memang berbeda, namun dalam perlakuannya, saya berpikir bahwa sama saja, ketika kita memperlakukan diri kita sesuai dengan kemauan, keinginan, nafsu kita, maka yang terjadi adalah sama seperti ketika kita memperlakukan mesin cuci tadi sesuai dengan keringinan kita tanpa memperhatikan petunjuknya. Apabila mesin cuci tadi menjadi tidak awet, cepat rusak, dan menghasilkan cucian yang tidak bersih, begitupun manusia ketika dia memperlakukan dirinya sendiri menurut apa yang terbersit dipikirannya dan sesuka hatinya maka sebenarnya manusia itu sendiri merusak dirinya sendiri.

Apabila mesin cuci kita anggap sebagai sebuah benda yang hidup, maka apa yang menjadi kewajiban kita untuk memperlakukan mesin cuci tadi sesuai dengan buku petunjuknya sebenarnya iu merupakan hak yang harus kita penuhi terhadap mesin cuci tadi. Begitu pula manusia, sebagai benda hidup yang biasa kita sebut sebagai badan ataupun tubuh, kita mempunyai kewajiban yang harus kita penuhi untuk badan atau tubuh kita. Kewajiban yang harus kita penuhi itulah yang merupakan hak bagi badan atau tubuh kita. Dalam sebuah hadits, Rasulullah pernah bersabda Sesungguhnya tubuhmu punya hak atas dirimu.(HR. Imam Muslim dalam Kitab Shahihnya dari riwayat Abdullah ibnu Amru ibnu Ash. Hadits senada juga diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya dari Abi Juhaifah Wahab ibnu Abdullah. Dengan redaksi hadits. (Sesungguhnya jiwamu punya hak atas dirimu).

Aga kita bisa memberikan hak yang tepat bagi tubuh kita, maka yang harus kita lakukan pertama kali adalah mengetahui bagian-bagian dalam tubuh kita dan memahami apa yang menjadi haknya, bagaimana petunjuk dalam memenuhi hak-hak tersebut.

Guru saya, pada waktu awal-awal saya mengaji, mengatakan bahwa sesuai dengan fitrah Allah, manusia memiliki 3 bagian yang membentuk diri pribadi manusia itu sendiri, yaitu Al-Jasad (jasmani), Al-Aql (akal) dan Ar-Ruh (rohani).

Jasmani adalah diri kita secara fisik yang dapat indera dengan alat indera kita. Unsur jasmani direpresentasikan dengan seluruh bagian yang ada dalam tubuh kita dari mulai ujung kepala sampai dengan kaki, termassuk organ yang ada di dalam tubuh manusia yang tidak kelihatan dari luar.

Akal adalah sesuatu yang abstrak yang ada di dalam pribadi manusia. Akal adalah kemampuan intelektual atau berpikir yang hanya diberikan kepada manusia dan tidak diberikan kepada makhluk lainnya. Kemampuan mempelajari hakaket suatu hal atau benda, itulah salah satu dari keistimewaan manusia dengan akalnya. Dengan akalnya manusia bisa menguasai seluruh alam ini dan digunakan sebanyak-banyaknya untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan akal ini manusia bisa menjadi makhluk yang luar bisa mulainya, tapi dengan akal ini pula manusia bisa terperosok ke dalam jurang nista bahkan lebih rendah daripada hewan.

Ruh adalah sesuatu yang ghaib yang ditiupkan oleh Allah ke dalam diri manusia ketika manusia diciptakan. Ruh adalah sumber kehidupan bagi tubuh manusia yang dapat memberikan semangat hidup dan sebagai pendorong manusia untuk bisa memahami posisi hidupnya sebagai seorang hamba dihadapan Tuhannya. Ruh inilah yang bisa membangkitkan gairah uuntuk lebih dekat dengan Allah sebagai Tuhannya dan menjadikan jiwanya senantiasa hidup dalam semangat ubudiyyah, namun ketika ruh ini mati maka semangat jiwa akan padam dan tidak sanggup mengemban amanah besar penciptaan dirinya.

Manusia harus bisa memahami bahwa ketiga unsur tersbut merupakan unsur pembentuk pribadi manusia. Pemahaman terhadap ketiga unsur tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak dapat dipahamai secara parsial. Pemahan secara parsial hanya akan menghasilkan pribadi manusia yang tidak seimbang.

Banyak kita lihat manusia yang memberikan porsi hak yang berlebihan untuk jasmaninya. Mereka secara berlebihan memoles tubuhnya sehingga menjadi sosok yang seakan-akan dianggap sebagai manusia yang ideal. Wajah meraka menjadi cantik dan ganteng, badan mereka menjadi proporsional dan atletlis, dan kehidupan mereka serba berkucukupan dengan dapat dipenuhi semua kebutuhan jasmaninya. Namun di sisi lain ruhani mereka kering. Mereka mengumbar kesenangan yang sifatnya lahiriah, namun secara ruh mereka menderita penyakit jauh dari Tuhannya. Dari fisiknya mereka tampak seolah-olah adalah orang yang pintar, namun pengetahuan mereka ternyata tidak ada apa-apanya. Bahkan pengetahuan mereka yang picik tersebut menjerumuskan mereka dalam sutau kehidupan yang sebenarnya merusak dirinya sendiri.

Fenomena tidak berimbangnya pemenuhan kebutuhan masing-masing unsur dalam diri manusia bisa dilihat dari masih adanya orang hanya menyandarkan hidupnya dengan hati dan batinnya saja. Mereka sehari-harinya dipenuhi dengan hanya melakukan ritual-ritual untuk mendekatkan dirinya kepada Allah. Mereka melupakan bahwa jasmaninya mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi, akalnya tidak mendapatkan asupan ilmu yang cukup, sehingga yang terbentuk adalah pribadi yang memang benar-benar ruhnya dekat Tuhannya, tapi jasmani amat lemah dan ilmunya amat sedikit. Fenomena lain adalah munculnya paham atheis, yang mana manusia yang hanya mengagungkan akal dan ilmu tanpa mengakui keberadaan sang Penciptanya.

Saya berpendapat bahwa orang-orang yang seperti itu adalah orang-orang yang hanya mengedepankan pemahaman yang menurut dia benar tanpa melihat pribadinya secara menyeluruh. Pemahaman seperti itu juga karena didorong oleh hawa nafsu yang tidak terarah dan tidak terkontrol. Memahami bagian dan kebutuhan diri secara integral dan berimbang adalah kunci pembentukan pribadi manusia yang ideal. Walaupun masing-masing unsur tadi mempunyai kebutuhan yang jelas berbeda, namun pemenuhan kebutuhan yang berbeda tadi dengan porsi yang proporsional atau berimbang adalah mutlak dibutuhkan.

Jasmani yang ideal dalam diri manusia adalah jasmani yang sehat, kuat dan bugar. Seperti kata Rasulullah mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah. Untuk mendapatkannya adalah dengan mencukupkan kebutuhannya antara lain makanan yang halal dan baik, cukup istiharat, pemenuhan kebutuhan biologis terpenuhi, dan olah raga yang cukup. Namun dalam prakteknya masih banyak orang yang bekerja sampai lupa waktu, istirahat kurang, padahal kalau ditanya untuk apa sih kita bekerja? Tentunya untuk mendapatkan sesuatu yang bisa memenuhi kebutuhan jasamaninya. Banyak orang yang melupakan olahraga, dengan alasan malas atau badan tidak kuat, padahal olahraga itu sangatlah murah dan menyenangkan. Dengan 20 menit lari-lari kecil setiap hari (tanpa sepatu sekalipun) sudahlah cukup sebagai bentuk olahraga, namun terkadang hal tersebut terlupakan.

Akal manusia, melalui otaknya, mempunyai kemampuan yang sangat luar biasa untuk bisa menyerap ilmu pengetahuan. Di sisi lain ilmu pengetahuan pun sangat luas terbentang dan sangat dalam untuk digali. Menurut sebuah artikel yang saya baca, selama ini rata-rata otak manusia belum sampai 5% yang digunakan. Pemenuhan kebutuhan akal akan ilmu menjadi suatu kebutuhan sekaligus sebuah kesempatan untuk memanfaatkan potensi yang sudah disediakan oleh Allah. Bukankah Allah menciptakan dunia ini untuk manusia, sehingga dunia ini membutuhkan manusia yang mampu membaca yang mempelajari agar dapat memanfaatkan untuk kehdiupan manusia sebaik-baiknya. Dengan kata lain pemenuhan kebutuhan akal akan ilmu adalah suatu keniscayaan.

Ruh atau biasa disebut dengan jiwa atau rohani harus selalu diisi dengan dzikrullah. Dzikrullah yang saya maksud di sini adalah dalam arti luas, dengan semua aktivitas taua ritual yang diajarkan oleh Rasulullah dengan tujuan agar selalu lebih dekat dengan-Nya. Dengan mengingat Allah, maka akan menjadi sarana penjaga aktivitas manusia dalam pemenuhan kebutuhan jasmani dan akalnya. Ruh yang mendapatkan asupan kebutuhan yang cukup maka akan membentuk pribadi manusia akan memiliki semangat hidup di dunia karena dunia adalah sarana pengabdian kepada Tuhannya dan mempunyai semangat untuk akhiratnya karena akhirat adalah tujuan kehidupannya.

Dengan keseimbangan manusia dapat meraih kebahagian hakiki yang merupakan nikmat Allah. Dalam sudut pandangan keumataan, yang merupakan kumpulan pribadi manusia, keseimbangan ini akan menempatkan umat lslam menjadi umat pertengahan (ummatan wasathon) dengan berbagai kebahagiaan berupa kebahagiaan batin dalam bentuk ketenangan jiwa, kebahagian lahir dalam bentuk kestabilan dan ketenangan dalam beribadah, bekerja dan aktivitas lainnya dan kebahagiaan sebagai manusia yang pandai mensyukuri nikmat Allah. Itulah yang disebut manusia seutuhnya.

(tulisan ini selain ide penulis juga dirangkum dari berbagai sumber, baik tertulis maupun lesan)
tulisanku,17-03-2011,05.30 WIB